www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sudah Imsak, Apakah Masih Boleh Makan dan Minum?
Senin, 18 Maret 2024 - 11:40:19 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Waktu imsak datang hanya beberapa menit menjelang adzan Subuh. Jika waktu Imsak atau seruan imsak sudah bersahut-sahutan, apakah umat Islam masih boleh melanjutkan sahur dengan makan dan minum?

Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Ahad (17/3/2024), sebenarnya hal itu masih diperbolehkan. Sebab, apabila merujuk pengertian pada literatur fikih, puasa dimulai sejak terbitnya fajar (waktu adzan Subuh dikumandangkan) sampai matahari terbenam (adzan Maghrib).

Kitab Fiqh ash-Shiyam karya Syekh Yusuf al-Qaradlawi menerangkan pengertian puasa, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sepanjang hari, yakni dari terbitnya fajar sampai mentari terbenam. Artinya, waktu memulai puasa sebenarnya berawal dari terbit fajar atau adzan Subuh, bukan dari waktu imsak.

Seruan imsak rupanya merupakan sebuah tradisi, yang terinspirasi dari hadits riwayat Imam Bukhari pada bab "Berapa lama waktu antara selesainya sahur dan adzan Subuh?". Hadits tersebut berbunyi, "Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat. Kami bertanya kepada Anas, "Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan sholat?" Anas bin Malik menjawab, "Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat." (HR Bukhari no 542)".

Berdasarkan hadits tersebut, waktu antara selesainya sahur dan Sholat Subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesima memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit. Lebih jauh, Imam Al-Mawardi memberi penjelasan dalam karyanya, Al-Iqna'.

"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya." (Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqna’, hlm 74).

MUI menegaskan kembali bahwa waktu dimulainya puasa bukan dari waktu imsak (10 menit sebelum adzan Subuh), melainkan dari terbitnya fajar alias saat adzan Subuh mulai berkumandang. Namun, akan lebih baik bila Muslim menahan diri beberapa saat lebih awal sebelum adzan Subuh seperti yang dipraktikkan Nabi SAW pada hadits di atas. Dengan demikian, tradisi imsak di Indonesia pada dasarnya memiliki tuntunan syariat dari sunah Nabi Muhammad SAW dan argumentasi para ulama terdahulu. (rep)

Sumber: Radarpekanbaru.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers