www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemprov Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, DPRD Riau: Tinggal Jalankan Saja
Senin, 18 Maret 2024 - 19:43:19 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024.

Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Yulisman menyambut baik langkah dari pemerintah yang menetapkan status siaga darurat Karhutla tersebut.

Karena menurut Yulisman, hal ini bagian dari cara preventif menghadapi ancaman karhutla.

"Kita menyambut baik dengan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla ini. Karena dengan status ini tentunya bisa bekerja maksimal untuk upaya pencegahan," ujar Yulisman, Senin (18/3/2024).

Menurut Yulisman, pencegahan sangat penting dilakukan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, karena jika dibiarkan setelah terjadi kebakaran maka akan lebih parah dampaknya.

Apalagi lanjut Yulisman, Riau dan beberapa provinsi lainnya di Pulau Sumatera sudah berpengalaman dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan. Sehingga cukup melanjutkan langkah yang sudah pernah dibuat.

"Semuanya sudah punya pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, jadi tinggal jalankan saja," ujar Yulisman.

Terpenting lagi harapan Yulisman, kekompakan dan sinergi bersama dalam langkah pencegahan ini, mulai dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

"Perusahaan peduli, bantu pemerintah dalam langkah pencegahan, masyarakat juga ikut dalam mengawasi agar tidak terjadi kebakaran," Cakap Yulisman.

Diberitakan sebelumnya, penetapan status siaga darurat Karhutla Riau itu menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.

"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau M Edy Afrizal, Rabu (13/3/2024).

Edy mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

"Status siaga Karhutla Riau ini sudah ada dua daerah menetapkan status sama. Yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," sebutnya.

"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," katanya.

sumber : cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers