www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemprov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:42:25 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk satuan tugas (satgas) untuk dukungan kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemprov Riau tersebut dan berharap kegiatan operasi dan produksi PHR di Blok Rokan dapat berjalan lancar, aman dan selamat.

Komitmen dukungan kelancaran operasi dan produksi minyak dan gas (migas) oleh PHR di WK Rokan tersebut ditegaskan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto saat menjamu Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan dan jajaran manajemen PHR di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (20/3/2024). Hariyanto mengatakan, kegiatan operasi dan produksi PHR di Blok Rokan harus didukung karena berkaitan dengan ketahanan energi nasional.

Terlebih, kata Hariyanto, PHR telah melakukan pembayaran dana hak dan kewajiban sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di WK Rokan atau participating interest (PI) sebesar lebih kurang Rp 3,5 triliun untuk Riau.

"Kami berharap bisa berkontribusi juga untuk operasi PHR. Kita sudah dibantu oleh PHR Rp 3,5 triliun. Untuk itu, kami juga memberikan bantuan, jika ada persoalan di lapangan kami siap membantu, biar sumur bor PHR semakin banyak, produksi semakin tinggi," kata Hariyanto.
GoRiau Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menjamu Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan dalam acara silaturhami di Kediaman Gubernur Riau, di Pekanbaru, Rabu (20/3/2024).

Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan menyampaikan terima kasih dan menyambut baik komitmen dan dukungan dari Provinsi Riau untuk kelancaran operasi PHR di WK Rokan. "Terima kasih Pak Pj Gubernur Riau atas dukungannya untuk PHR. Semoga dengan adanya dukungan ini, kegiatan operasi PHR semakin mudah dan lancar, aman dan selamat, sehingga bisa semakin meningkatkan jumlah produksi untuk mendukung ketahanan energi bagi negeri," kata Ruby.

Tim Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PT PHR WK Rokan di Riau tersebut dikuatkan lewat Surat Keputusan Gubernur Riau yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Dalam keputusan gubernur tersebut, menegaskan bahwa salah satu tugas satgas dimaksud di antaranya, mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT PHR di Provinsi Riau.

Selain itu, satgas juga berperan untuk membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kegiatan yang diperlukan oleh PHR. Satgas juga bisa melakukan koordinasi dan pendampingan PT PHR dengan instansi terkait, serta satgas juga bisa memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait dukungan kelancaran operasi dan produksi PHR di WK Rokan.

Dalam Keputusan Gubernur Riau itu, Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PHR di WK Rokan tersebut terdiri dari, Gubernur Riau sebagai pengarah, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai pengarah, Komandan Resort Militer 031 Wirabima sebagai pengarah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Pengarah dan Sekda Provinsi Riau sebagai pengarah. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Riau sebagai Ketua dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau sebagai sekretaris.

Untuk anggota satgas di tingkat Provinsi Riau terdiri dari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Kepala Dinas Perhubungan Riau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Riau, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Riau, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Riau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Riau.

Selain itu, para kepala daerah dan forkopimda serta instansi/dinas terkait dari daerah penghasil minyak dan gas di WK Rokan juga menjadi anggota dalam satgas ini, di antaranya Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sementara itu, Direktur Riau Petroleum dan Direktur Riau Petroleum Rokan sebagai BUMD pengelola dana PI PHR juga menjadi anggota satgas tersebut.

"Kami berharap dengan adanya Satgas ini, kegiatan operasi PHR lancar, jumlah sumur PHR semakin banyak, produksi semakin tinggi," kata Hariyanto

sumber : goriau




 
Berita Lainnya :
  • Universitas Menangkis Kenaikan Biaya Kuliah: Kemenangan bagi Mahasiswa
  • Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
  • Kembali Maju Pilkada Meranti, Plt Bupati Asmar Daftar ke Semua Parpol
  • Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
  • Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers