www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Tim Jaksa Penyidik Kejagung Periksa Tiga Pejabat Bea dan Cukai Dugaan Korupsi Impor Gula di PT SMIP
Jumat, 22 Maret 2024 - 08:55:46 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Tiga pejabat dari Bea dan Cukai diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi inpor gula di PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Dumai tahun 2015-2023.

Ketiga saksi adalah AW selaku Ketua Tim Kajian PT Sumber Mutiara Indah Perdana Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai tahun 2022.

Kemudian, AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai serta BS selaku Pelaksana tugas Kepala KPPBC Dumai.

"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024) malam.

Ketut mengatakan, keterangan dari saksi sangat dibutuhkan untuk membuat terang adanya tindak pidana dalam impor gula PT SMIP.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

PT SMIP memiliki pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu di daerah perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai, Riau, yang berkapasitas 6.000 ton cane per day (TCD).

Perusahaan ini sempat mencuat ke ketika mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan secara tersirat menyebut PT SMIP diduga terkait penyelundupan gula.

Setakat ini belum diketahui sejauh apa keterlibatan PT SMIP dalam
skandal impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemenag) yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Dalam pengungkapan kasus imi, Tim Kejagung telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Riau. Hal serupa juga dilakukan
di kantor Kemendag.

Sebagai informasi, temuan pidana diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang.

Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan maksimal yang dibutuhkan.*

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Bawang Merah di Pekanbaru Naik Menjadi Rp50/kg Kenaikan Dipengaruhi Oleh Cuaca
  • Viral di Medsos Ada Oknum Kepolisian yang Kerap Lakukan Penipuan Terhadap Masyarakat
  • Pria di Kuansing Nekat Curi Sawit 1,3 Ton Milik PT Karaya Tama Bakti Mulia
  • Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS pada Perdagangan Pagi ini Menguat
  • Pilkada Serentak 2024 Semakin Menarik Dengan Munculnya Sejumlah Anggota Legislatif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
    10 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers