www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bagaimana Cara Membayar Fidyah dengan Beras? Ini Penjelasannya
Sabtu, 23 Maret 2024 - 11:53:00 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang wajib untuk dijalankan umat Islam. Namun, beberapa orang yang tidak mampu melakukan ibadah puasa wajib bisa menggantinya dengan membayar fidyah.

Dikutip dari buku Kupas Tuntas Fidyah karya Luki Nugroho, pengertian fidyah secara bahasa adalah memberikan harta untuk menebus seseorang. Secara istilah, fidyah adalah pengganti puasa yang dapat dibayarkan dalam bentuk makanan, beras, atau uang.

Diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Fidyah adalah sejumlah harta benda yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti dari ibadah puasa yang ditinggalkan.


Fidyah adalah bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT untuk orang-orang dengan kriteria tertentu yang tidak mampu melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadan. Berikut ini adalah dasar dalil dalam melaksanakan fidyah.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah: 184)
Berapa Liter Beras untuk Membayar Fidyah?

Fidyah yang dibayarkan untuk mengganti puasa wajib adalah dengan memberikan makanan pokok. Bisa berupa kurma, gandum, atau beras. Dalam masyarakat Indonesia, beras menjadi makanan pokok sehari-hari sehingga umat Islam bisa membayar fidyah dengan beras.

Dilansir dari buku Buka Puasa bersama Rasulullah karya Muhammad Ridho Al-Thurisinai, ukuran fidyah adalah 1/2 sha' kurma, gandum, atau beras yang biasa menjadi makanan pokok keluarganya.

Ukuran 1 sha' adalah sekitar 3 kg. Maka, kewajiban membayar fidyah beras sebesar 1/2 sha' adalah 1,5 kg beras.

Cara membayar fidyah bagi ibu hamil atau orang tua yang tidak mampu berpuasa bisa berupa makanan pokok. Misalnya, jika seorang muslim tidak berpuasa sebanyak 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak 30 takar yang masing-masing berisi 1,5 kg beras.

Dalam kasus tersebut, fidyah dapat dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin. Namun, bisa juga dibayarkan kepada beberapa fakir miskin, misalnya 2 orang yang masing-masing mendapatkan 15 takar.


Fidyah adalah bentuk keringanan dari Allah SWT bagi seorang muslim yang tidak mampu melaksanakan puasa karena beberapa faktor. Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah orang yang diperbolehkan tidak puasa dan wajib membayar fidyah:
1. Orang Tua yang Tidak Mampu Berpuasa

Usia lanjut dapat menyebabkan berbagai kelemahan fisik, sehingga orang tua yang sudah tidak kuat berpuasa diperbolehkan untuk tidak menunaikannya. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah.
2. Orang yang Sakit Parah

Orang yang menderita penyakit parah dan tidak ada harapan sembuh, serta dikhawatirkan kondisinya akan semakin memburuk jika berpuasa, dibolehkan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah.
3. Ibu Hamil atau Menyusui

Ibu hamil atau menyusui yang dikhawatirkan akan membahayakan dirinya sendiri atau bayinya jika berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah.

Sumber: Detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers