www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional
Kamis, 28 Maret 2024 - 14:12:37 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Platform media sosial TikTok yang berbasis di Republik Rakyat China adalah ancaman terhadap keamanan nasional Taiwan. Sikap yang disampaikan Menteri Urusan Digital Taiwan, Audrey Tang, ini sejalan dengan sikap Amerika Serikat.

Kantor Berita Central Taiwan melaporkan bahwa Taiwan menilai TikTok berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

“Taiwan telah mengklasifikasikan TikTok sebagai produk berbahaya,” ujar Tang.

Ia menjelaskan bahwa produk apa pun yang rentan dikendalikan oleh musuh asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan ancaman terhadap keamanan informasi dan komunikasi nasional menurut standar Taiwan.

Langkah yang diambil di Taiwan mengikuti tren serupa di Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang menargetkan ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang memberikan tenggat waktu untuk mendivestasi asetnya di AS atau menghadapi larangan nasional.

Undang-undang ini mencerminkan kekhawatiran Taiwan terhadap pengaruh asing terhadap platform digital.

Tang mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Digital Taiwan telah mengusulkan amandemen UU Manajemen Keamanan Siber, sejalan dengan kekhawatiran yang disuarakan dalam RUU DPR AS mengenai pengaruh asing tidak langsung. Amandemen ini mencerminkan komitmen Taiwan untuk menjaga infrastruktur digitalnya dari campur tangan eksternal.

Penggunaan TikTok sudah dibatasi di lembaga-lembaga pemerintah Taiwan dan lokasi mereka. Namun, Tang mengisyaratkan kemungkinan memperluas larangan ini ke sekolah, lembaga non-pemerintah, dan ruang publik, sambil menunggu keputusan Kabinet. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut memerlukan penilaian yang komprehensif, mempertimbangkan proses hukum dan kelayakan praktis.

“Keputusan akhir akan diambil oleh Kabinet setelah mempertimbangkan pendapat secara mendalam di berbagai sektor,” tegas kementerian. Laporan ini menyoroti diskusi antar-kementerian yang sedang berlangsung yang diselenggarakan oleh Kabinet untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Selain itu, kementerian digital mengungkapkan kewaspadaannya mengenai kemajuan RUU TikTok di Kongres AS, yang menunjukkan minat yang besar terhadap perkembangan internasional yang membentuk kebijakan keamanan digital.

Sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pada tahun 2019 dan direvisi pada tahun 2022, sistem atau layanan informasi dan komunikasi apa pun yang berpotensi mengganggu operasi pemerintah atau stabilitas masyarakat diklasifikasikan sebagai produk yang membahayakan keamanan informasi dan komunikasi nasional.(rml)

Sumber: Radarpekanbaru.com




 
Berita Lainnya :
  • Aparat Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar
  • Pria di Kuansing Diamankan Polisi, Terkait Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online Jenis Togel
  • Pemko Pekanbaru Akan Menerima CPNS dan PPPK, Tahun ini Ada 600 Formasi yang Dibuka
  • Jabatan Muflihun Sebagai Pj Walikota Pekanbaru Bakal Berakhir pada 22 Mei 2024
  • Thailand Akan Bangun Gedung Tertinggi di dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
    10 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers