www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Langgar Rambu Lalin, UPT Perparkiran Tak Tegas Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro dan Hangtuah
Senin, 01 April 2024 - 17:31:35 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, seperti bermain kucing-kucingan dengan pengendara yang parkir di Jalan Diponegoro dan Hangtuah. Tindakan yang diberikan terhadap pengendara yang parkir di Jalan Diponegoro, depan RSUD Arifin Ahmad tersebut, seakan tidak menimbulkan efek jera.

Pasalnya, hingga kini masih banyak pengendara parkir di atas ruas jalan yang secara resmi dilarang parkir dengan rambu-rambu lalu lintas (Lalin).

Kondisi itu dapat dilihat di Jalan Diponegoro, depan RSUD Arifin Achmad dan Jalan Hangtuah samping Gedung Telkom, Senin (1/4/2024). Di lokasi itu, sudah jelas ada marka larangan parkir dengan garis zig-zag warna kuning dan juga rambu larangan parkir yang berdiri di jalan tersebut.

Namun, pengendara terutama roda empat masih saja bandel memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut.

Padahal, kendaraan yang parkir di lokasi itu sudah berkali-kali dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan. Hanya saja, tindakan yang diberikan tidak ada efek jera.

Dinas Perhubungan hanya memberikan sanksi penggembosan terhadap ban mobil yang parkir di lokasi. Beberapa kali sanksi pengembosan ban mobil sudah dilakukan oleh Dishub Pekanbaru.

Namun, upaya tampaknya tidak memberikan efek jera. Meski semua mobil yang parkir di lokasi itu digembosi, tetap saja sanksi itu tidak membuat efek jera pengendara.

Padahal di Jalan Hangtuah samping Gedung Telkom sangat rawan macet. Bagaimana tidak, kiri dan kanan ruas jalan Hangtuah dijadikan parkir kendaraan, sehingga terjadi penyempitan jalan. Ditambah lagi, ada galian pipa PDAM, yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Dari pantauan Cakaplah.com, kondisi ini sudah lama terjadi. Selain di Jalan Diponegoro dan Hangtuah, larangan parkir yang dilanggar pengendara juga terlihat di Jalan Patimura tepatnya di Depan UPT Rumah Sakit Hewan. Marka larangan parkir dengan garis zig-zag warna kuning juga ditempati mobil untuk parkir.

Terkait hal itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, saat dihubungi melalui selularnya tak memberikan jawaban.

sumber : cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • PTPN IV Regional III Ikuti Tepung Tawar Melihat Lonjakan Calon Haji 108 Jemaah
  • Hujan Tak Terduga Menunda Musim Panas yang Terik Siaga Warga Menghadapi Banjir
  • Bupati Kuansing Serahkan LKPj 2023 ke DPRD Kuansing
  • Kekuatan BPBD Riau Tumbuh, Pusat Tawarkan Bantuan Satu Helikopter
  • Harapan Baru Riau: Abdul Wahid Gabung PDIP di Tengah Cuaca Tak Menentu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers