www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bakal Kena Sanksi, Pj Gubri Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas
Senin, 01 April 2024 - 19:50:01 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, usai membayar zakat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Senin (1/4/2024).

"Saya sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk pulang kampung," katanya.

Karena hal ini, dikatakan SF Hariyanto berpotensi menimbulkan resiko yang membahayakan seperti terjadinya kecelakaan lalu lintas atau lainnya.

"Nanti dibuat surat imbauannya. Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti diberi sanksi," tegasnya.

Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat seperti tahun sebelumnya.

"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," pungkasnya.

sumber : halloriau




 
Berita Lainnya :
  • Viral di Medsos Ada Oknum Kepolisian yang Kerap Lakukan Penipuan Terhadap Masyarakat
  • Pria di Kuansing Nekat Curi Sawit 1,3 Ton Milik PT Karaya Tama Bakti Mulia
  • Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS pada Perdagangan Pagi ini Menguat
  • Pilkada Serentak 2024 Semakin Menarik Dengan Munculnya Sejumlah Anggota Legislatif
  • KPU Meranti Belum Gelar Pleno Penetapan Dewan Terpilih, Karena Ada Gugatan yang Dilayangkan ke MK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
    10 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers