www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
India akan Bangun Dua Cadangan Minyak Strategis yang Dikelola Swasta
Sabtu, 06 April 2024 - 09:32:32 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - India berencana membangun cadangan minyak strategis (SPR) pertama yang dikelola swasta dan memberikan kebebasan kepada operator memperdagangkan semua minyak yang disimpan.

India berencana membangun dua SPR baru, yang pertama adalah gudang berkapasitas 18,3 juta barel di Padur, negara bagian Karnataka, dan yang kedua berkapasitas 29,3 juta barel di negara bagian Odisha.

Sejauh ini, India hanya mengizinkan komersialisasi sebagian untuk tiga SPR yang ada di India selatan, yang memiliki kapasitas gabungan sebesar 36,7 juta barel.

Pemerintah akan mempunyai hak pertama atas minyak jika terjadi kekurangan, kata CEO Indian Strategic Petroleum Reserves Ltd (ISPRL) L.R. Jain.

ISPRL, sebuah perusahaan yang bertugas mengelola SPR India, bulan lalu mengeluarkan tender untuk mengukur minat perusahaan lokal dan global terhadap SPR Padur.

“Kami berharap dapat memberikan tender berdasarkan desain, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian dan pengalihan pada bulan September dan SPR harus selesai dalam 60 bulan dari nol data,” kata Jain.

India merupakan importir dan konsumen minyak terbesar ketiga di dunia. Keinginan memperluas kapasitas SPR melindungi industri dalam negeri dari gangguan pasokan global dan lonjakan harga.

Memperluas kapasitas penyimpanan minyak juga akan membantu India bergabung dengan Badan Energi Internasional (IEA), yang mewajibkan anggotanya untuk menahan konsumsi minyak minimal selama 90 hari.

IEA mengatakan pada bulan Februari bahwa stok minyak India, termasuk volume SPR, cukup untuk memenuhi konsumsi selama 66 hari.
 

ISPRL memperkirakan SPR Padur dan fasilitas pipa dan impor minyak yang terhubung akan menelan biaya sekitar 659 juta dolar AS, dan pemerintah federal menyediakan hingga 60 persen dari total biaya.
 
Penawar yang membutuhkan pembiayaan federal terendah atau membayar premi tertinggi untuk sewa selama 60 tahun akan diberikan hak atas SPR, tambahnya. (rml)

Sumber: Radarpekanbru.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers