www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ini Jenis Zina Paling Besar dan Terparah Hukumannya
Senin, 06 Mei 2024 - 14:05:33 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Zina adalah dosa besar yang mendatangkan hukuman dunia dan akhirat. Dosa zina terdiri dari beberapa tingkatan, zina paling besar akan mendatangkan hukuman yang besar pula.

Perbuatan zina yang termasuk dosa ini diterangkan dalam sejumlah ayat Al-Qur'an. Salah satunya dalam surah Al Furqan ayat 68. Allah SWT berfirman,

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ ٦٨


Artinya: "Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa."

Menurut Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama RI, dalam ayat tersebut Allah SWT mengancam orang-orang yang melakukan perbuatan dosa itu dengan ancaman sangat keras, yaitu neraka.

"Bahkan Allah akan melipatgandakan azab bagi mereka karena dosa besar yang mereka lakukan itu. Mereka akan dilemparkan ke neraka dan akan tetap di sana," jelas tafsir tersebut.
Pengertian Zina

Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia karya Ahmad Sarwat, ulama mazhab Syafi'i mendefinisikan zina sebagai hubungan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim kepada perempuan yang haram baginya, yakni tanpa akad nikah atau syibhu akad, atau budak wanita yang dimiliki, dalam keadaan berakal, bisa memilih dan tahu keharamannya.
Larangan Zina

Islam secara tegas melarang perbuatan zina. Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢

Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."

Menurut Tafsir Jalalain, larangan zina dalam ayat di atas lebih tegas dari sekedar perkataan, "Janganlah melakukannya!" artinya bila mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya yang jelas amat terlarang.

Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir berpendapat, "Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraannya." Maka setiap hal mengenai zina adalah hal terlarang.

Dalam sebuah hadits disebutkan, "Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktikkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya." (Muttafaqun 'alaih)

Zina dibedakan menjadi dua, zina oleh orang yang sudah menikah (zina muhsan), dan zina oleh orang yang belum menikah (zina ghairu muhsan).
Zina yang Paling Besar Adalah Zina dengan Istri Tetangga

Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Al-Jawabul Kafi Liman Saala'Anid Dawaaisy-syafi yang diterjemahkan Ahmad Tarmudzi menukil sabda Rasulullah SAW yang menyebut jenis zina yang paling besar adalah berzina dengan istri tetangga.

Mudharat zina, kata Ibnu Qayyim, bertingkat dan bertambah sesuai tingkatan hak kehormatan yang dilanggar. Berzina dengan wanita yang sudah menikah (istri orang lain) lebih besar dosa dan hukumannya daripada berzina dengan wanita yang belum bersuami.

"Berzina dengan perempuan yang bersuami lebih besar dosanya dan hukumannya daripada berzina dengan perempuan yang tidak bersuami karena ia menginjak kehormatan suaminya, merusak rumah tangganya, menggantungkan keturunan dengan tidak benar, dan lain-lainnya yang menyakitkan suami," jelas Ibnu Qayyim.

Lebih lanjut Ibnu Qayyim menjelaskan, jika suami perempuan yang dizinai adalah tetangganya maka dosannya menjadi lebih besar. Sebab, ia mengkhianati dan melanggar hak-hak bertetangga. Maka perbuatan tersebut adalah kejahatan paling besar.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga bagi orang yang tetangganya tidak aman karena kejahatannya (keburukan perilakunya)." (HR Bukhari)

Lebih lanjut dijelaskan, andai tetangga tersebut masih satu keluarga atau sanak keluarganya, maka dosanya menjadi lebih besar lagi. Ditambah dengan dosa memutus ikatan persaudaraan yang membuat dosanya makin besar.

Adapun, seseorang yang berzina dengan istri tetangganya ketika suaminya sedang pergi (menuntut ilmu, kerja, ibadah di jalan Allah SWT) maka dosanya akan bertambah besar lagi.

Pada hari kiamat nanti orang yang berzina dengan istri orang yang pergi berperang di jalan Allah akan diadili untuk suami tersebut. Suami tersebut diperintah, "Ambillah kebaikan-kebaikan yang pernah dilakukan oleh laki-laki tersebut (orang menzinai istrinya) sekehendakmu."

Rasulullah SAW bersabda, "Apa kamu mengira ia tidak mengambil semua kebaikan-kebaikanmu? Ia diberi kekuasaan bebas oleh Allah untuk mengambil sesukanya di saat ia sangat membutuhkan walaupun satu kebaikan. Di saat seorang bapak tidak akan meninggalkan satu hak pun untuk anak atau temannya."

Jika secara kebetulan perempuan tersebut adalah mahramnya, kata Ibnu Qayyim, maka dosanya akan bertambah lagi yaitu dosa memutus silaturahmi. Jika laki-laki yang berzina sudah beristri atau pernah beristri, maka dosanya lebih besar lagi. Dan jika laki-laki yang berzina itu adalah orang yang sudah tua, maka dosanya lebih besar lagi dan orang termasuk salah satu dari tiga macam orang yang Allah tidak akan berbicara kepadanya, tidak dibersihkan pada hari kiamat, dan bagi mereka azab yang pedih.

Jika dosa zina itu dilakukan pada bulan haram, di Makkah atau Madinah, atau di waktu-waktu yang diagungkan Allah--seperti waktu shalat dan waktu-waktu doa terkabul--maka dosanya bertambah besar lagi."

Naudzubillah min dzalik.

Sumber: Detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Universitas Menangkis Kenaikan Biaya Kuliah: Kemenangan bagi Mahasiswa
  • Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
  • Kembali Maju Pilkada Meranti, Plt Bupati Asmar Daftar ke Semua Parpol
  • Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
  • Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers