Seorang Nenek di Sumut Nekat Jual Sabu
Senin, 06 Mei 2024 - 15:33:42 WIB
MEDAN (BABADNEWS) - Bukannya mencari rezeki yang halal, seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias Bou (58) nekat jual narkoba. Polisi menciduk MS saat mengedarkan sabu-sabu.
"MS alias Bou merupakan ibu rumah tangga berusia 58 tahun," sebut Kasi Humas Porles Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, Senin (6/5/2024).
Ia menambahkan MS ditangkap di Jalan H Iwan Maksum, Kecamatan, Rantau Selatan, Kamis (2/5/2024). Penangkapan itu berawal ketika petugas kepolisian menerima informasi soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Petugas lalu menyelidiki informasi tersebut, lalu, pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkapnya.
"Tim opsnal melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku MS alias Bou," jelasnya dikutip dari detiksumut.
Ketika menciduk MS, polisi mendapati tujuh paket narkoba jenis sabu seberat 2,02 gram serta alat hisapnya. Terdapat juga uang Rp 372 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.
Usai ditangkap, MS diboyong ke Polres Labuhanbatu untuk diproses. Parlando menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut. Saat ini MS ditahan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Sumber: Halloriau.com
Komentar Anda :