www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
OPD Pemprov Riau Diminta Pahami 8 Area Intervensi MPC KPK
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:55:57 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera mengumpulkan data ke Inspektorat Riau untuk pengisian Monitoring Center Prevention (MCP) yang dibuat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Inspektorat Provinsi Riau bertindak sebagai admin jaga pada MPC yang merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengingatkan seluruh OPD terkait untuk mengumpulkan data dan evidence ke Inspektorat tepat waktu. Hal ini karena Inspektorat akan melalukan input data ke aplikasi MPC tersebut.

"Kita minta OPD langsung paham dan bisa langsung eksekusi. Paham mengenai jadwalnya dan apa yang harus dikumpulkan, mengisi evidencenya," kata Sigit usai rapat pembahasan MPC, Selasa (7/5/2024) di kantor Gubernur Riau.

Sigit menjelaskan, jadwal pengisian MCP dilaksanakan dari tanggal 1 April 2024 sampai 5 Januari 2025. Namun, akan ada verifikasi oleh KPK di triwulan kedua pada tanggal 3-16 Juni 2024 mendatang.

"MCP akan diverifikasi oleh KPK di triwulan kedua dari tanggal 3 sampai 16 Juni 2024, kalau tepat waktu mengirim evidence ke admin jaga kami, kami tidak perlu menggedor ke setiap OPD," sebutnya.

Sigit menyatakan, ada 8 area intervensi yang difokuskan oleh MCP. Area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ada juga manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa.

Sigit menyebut, pihaknya akan menghubungi OPD terkait lainnya untuk membahas tentang MCP lanjut. Termasuk mengingatkan agar OPD memahami apa-apa saja yang diminta oleh KPK terkait 8 intervensi yang disebutkan.

"Tolong dipahami dengan baik, kita cicil dari sekarang pengumpulan evidence-nya agar segera di input ke aplikasi MPC," katanya.

sumber : cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Universitas Menangkis Kenaikan Biaya Kuliah: Kemenangan bagi Mahasiswa
  • Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
  • Kembali Maju Pilkada Meranti, Plt Bupati Asmar Daftar ke Semua Parpol
  • Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
  • Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers