www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
UKT Naik Banyak Mahasiswa Merasa Terjebak Karena Disodori Besaran UKT yang Berbeda
Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:01:07 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA DAN PEKANBARU (BABADNEWS) - Polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tidak hanya terjadi di kampus negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), seperti di Universitas Riau. Tapi, juga di kampus negeri di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Kenaikan UKT di kampus Kemenag yang cukup mencolok terjadi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kenaikan UKT di kampus yang berbasis di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu hampir terjadi di seluruh fakultas atau jurusan. Tidak hanya itu, kenaikan UKT juga terjadi di setiap kelompok atau golongan UKT.

Misalnya, UKT kelompok II jurusan pendidikan agama Islam (PAI) tahun lalu Rp 2,2 juta/semester. Tahun ini naik menjadi Rp2,64 juta/semester. Sedangkan UKT kelompok VII atau yang tertinggi sekarang Rp7 juta. Padahal, tahun lalu hanya Rp4,4 juta.

Begitu pula UKT kelompok VII jurusan manajemen pendidikan tahun lalu hanya Rp4,4 juta/semester. Tahun ini naik menjadi Rp7 juta/semester. Kenaikan serupa terjadi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meskipun tidak banyak dan tidak di semua jurusan.

Kenaikan UKT di UIN Syarif Hidayatullah menjadi polemik karena keluar di tengah-tengah masa penerimaan mahasiswa baru yang sedang berlangsung. Akibatnya, mahasiswa merasa terjebak. Khususnya bagi mereka yang sudah dinyatakan lolos. Pasalnya, mereka berpatokan pada UKT yang dikeluarkan tahun lalu. Tetapi, dalam perjalanannya ada perubahan.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tholabi Kharlie memberikan penjelasan singkat soal kenaikan UKT di kampusnya itu. Dia mengatakan, besaran UKT yang berlaku untuk tahun akademik 2024–2025 merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 368/2024 tertanggal pada 1 April lalu.

Masa penerimaan mahasiswa baru di PTKIN, termasuk di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, awal Februari lalu. Yaitu, untuk jalur prestasi berbasis nilai rapor yang disebut SPAN-PTKIN. Kemudian, penerimaan mahasiswa jalur berbasis ujian atau tes atau UM-PTKIN dimulai awal April lalu. ’’Betul, lagi ramai ini. Tapi, tidak betul (kenaikan UKT) itu menjebak,’’ kata Tholabi saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia juga menegaskan bahwa besaran UKT yang tercantum di KMA 368/2024 itu adalah usulan dari masing-masing kampus. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut secara lebih detail mengenai kenaikan UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Najib Jayakarta mengungkapkan, sejumlah mahasiswa baru keberatan dengan kenaikan UKT tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan kenaikan UKT itu ditetapkan ketika mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN sudah dinyatakan lolos. Jadi, banyak mahasiswa yang merasa dijebak karena disodori besaran UKT yang berbeda.

Najib mencontohkan, di jurusan kesejahteraan sosial kenaikannya cukup mencolok. ’’UKT tertinggi naik dari Rp 5,3 juta menjadi Rp 8 juta,’’ jelasnya. Dia mengatakan, kenaikan yang melebihi Rp 2 juta itu tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas perkuliahan yang memadai.(Ntan)

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers