www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPU Riau Umumkan Tidak ada Calon Perseorangan yang Mendaftar untuk Pilgubri Tahun 2024
Senin, 13 Mei 2024 - 08:34:31 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan bahwa tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan pada Ahad, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menandai akhir dari proses pendaftaran.

 Meskipun KPU Riau telah memfasilitasi dengan membentuk tim helpdesk dan menyebarkan jadwal penyerahan melalui media sosial, tidak ada kelompok masyarakat atau individu yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa Pencalonan dari jalur Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau dinyatakan 'nihil calon perseorangan'," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.

Kondisi ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 yang dikeluarkan pada 13 Mei 2024.

KPU Riau mengingatkan bahwa dalam Pilgubri nanti, masyarakat akan memilih pasangan calon yang diusung melalui partai politik yang ada.

Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 bahwa syarat dukungan calon perseorangan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau adalah 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir.

"Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%. Hal ini sesuai dengan kondisi Provinsi Riau yang jumlah DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 4.732.174 pemilih," ujar Nahrawi, Senin (6/5/2024).

Dengan demikian calon perseorangan yang ingin bertarung di arena pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 maka harus memperoleh 402.235 dukungan (KTP) dari masyarakat Riau yang tersebar minimal di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.(Ntan)

Sumber; Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Micky van de Ven Cetak Gol Solo 90 Meter, Tottenham Hancurkan Copenhagen 4-0
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers