www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPPN Rengat Terus Lakukan Perbaikan dalam Pengelolaan Anggaran untuk Lebih Berkualitas
Kamis, 16 Mei 2024 - 10:32:01 WIB
TERKAIT:
   
 

RENGAT (BABADNEWS) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran untuk lebih berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2023 yakni 96,98 persen lebih tinggi 1,8 poin di banding periode tahun sebelumnya.

Untuk realisasi anggaran tahun 2023 lalu, tertinggi yakni Kabupaten Inhil sebesar 29,74 persen, Kabupaten Kuansing sebesar 29,21 persen, dan Kabupaten Inhu sebesar 28,47 persen. Kemudian, terdapat 72 Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga berada di dalam kategori sangat baik dan baik dan hanya 3 Satker berada di kategori cukup.

“Ini masih akan terus mengalami peningkatan pada periode berikutnya seiring dengan telah terbitnya Permenkeu nomor 25 tahun 2024 tanggal 16 April 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik,” ujar Plt Kepala KPPN Rengat, Halim pada acara penganugerahan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2023 di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (15/5).

Menurut Plt Kepala KPPN Rengat Halim, nilai IKPA KPPN Rengat selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), mengantar KPPN Rengat sebagai salah satu yang terbaik kategori KPPN tipe A2 tingkat Nasional. Selain itu, kinerja penyerapan anggaran sebesar 99.31 persen melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 95 persen.

“Persentase penyerapan ini mengalami peningkatan sebesar 2.68 persen dibanding periode tahun sebelumnya,” ungkapnya.

KPPN Rengat selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan juga berperan dalam menyalurkan Transfer ke Daerah. Jenis TKD yang disalurkan pada tahun 2023 lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Jenis TKD tahun lalu sebatas pada penyaluran DAK fisik, DAK nonfisik, dan Dana Desa. Sedangkan pada tahun 2023, jenis TKD yang disalurkan berupa DAU, DBH, DAK, Dana Desa, dan Insentif Fiskal. Sehingga dengan demikian, nilai alokasi anggarannya mencapai Rp.4,46 Triliun dengan realisasi sebesar Rp4,40Triliun atau 98,73 persen.

Sedangkan untuk penyaluran transfer ke daerah tahun 2024 pada 3 pemerintah kabupaten mitra KPPN Rengat hingga posisi per tanggal 13 Mei 2024 adalah mencapai realisasi sebesar Rp1,27Triliun atau 29,20 persen dari nilai alokasi anggaran TKD sebesar Rp4,35Triliun.

Adapun realisasi transfer ke daerah per jenis dana dari ketiga pemerintah kabupaten mitra KPPN Rengat yakni Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil dan Kabupaten Kuansing. Jenis dana itu adalah DAK non fisik terealisasi 34,80 persen dari pagu Rp651,36Miliar, Dana Desa terealisasi 32,89 persen dari pagu Rp503,89Miliar.(kas)

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto
  • Masih Meresahkan, Dishub Gencar Tertibkan Jukir Liar di Pekanbaru
  • Pemprov Riau Berhasil Perbaiki Jalan yang Longsor di Inhil, Tinggal Tunggu Pengaspalan
  • Sang Perempuan Pemberani di Masa Rasulullah
  • Waspada! Otoritas Thailand Temukan Residu Beracun dari Anggur Shine Muscat Asal China, Anggur Sejenis juga Dijual di Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers