www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Junjung Prinsip Keadilan, Hampir 50 Persen MABA Unri Masuk UKT Rendah
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:23:24 WIB
TERKAIT:
   
 

 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Demi menjunjung prinsip keadilan dalam pendidikan, Universitas Riau (Unri) menetapkan, hampir 50 persen dari 2.000 (MABA) mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 dimasukkan dalam kelompok pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah.

Kelompok UKT rendah ini terdiri dari UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 Rp1 juta per semester.

Selain itu, Unri juga mengurangi jumlah tingkat UKT dari 12 menjadi tujuh untuk 54 dari 55 program studi yang ada, setelah melakukan verifikasi data kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa.

Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil menjelaskan, Unri berusaha keras menjunjung tinggi asas keadilan pendidikan melalui verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orangtua atau wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saat pendaftaran ulang.

"Hasilnya, kita berhasil memasukkan 803 dari sekitar 2.000 mahasiswa baru (hampir 50 persen) ke kelompok pembayar UKT rendah, yakni Rp500 ribu (UKT 1) dan Rp1 juta (UKT 2) per semester. Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat," ujar Sofyan, Senin (20/5/2024).

Terkait isu adanya mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat tingginya biaya UKT di Unri, seperti yang disampaikan dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Sofyan menegaskan, hal tersebut kurang tepat.

Setelah pengecekan ulang menyeluruh, ditemukan 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan Unri.

"Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturunkan dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat, sementara delapan mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan," jelas Sofyan.

Unri mengapresiasi kreativitas mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka.

"Namun, sebagai lembaga pendidikan, tugas Unri juga untuk mendidik dan mengarahkan mereka dengan baik, agar dalam setiap tindakan yang dilakukan, dapat tampil elegan, objektif, menjunjung tinggi etika, dan penuh rasa tanggungjawab," tambahnya.

Dr Sofyan juga menjelaskan, tahun ini Unri hanya memberlakukan tarif UKT maksimal hingga UKT 7 dari rencana sebelumnya UKT 12.

Kebijakan ini diterapkan untuk 54 dari 55 program studi di universitas tersebut, setelah menelaah hasil verifikasi tim UKT terhadap data penghasilan orangtua mahasiswa yang menyimpulkan, mayoritas mahasiswa hanya mampu membayar UKT maksimal hingga UKT 7.

"Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari para pimpinan dan dekan di lingkungan Unri dalam rapat dewan pimpinan harian (DPH) Unri, yang kemudian menyetujuinya," ungkap Sofyan.

Rincian tarif UKT untuk semua program studi di Unri adalah sebagai berikut:

- UKT 1 sebesar Rp500 ribu/semester.
- UKT 2 sebesar Rp1 juta/semester.
- UKT 3 sebesar Rp2,2 juta/semester.
- UKT 4 berkisar antara Rp3,4 juta hingga Rp3,5 juta/semester.
- UKT 5 sebesar Rp4,4 juta hingga Rp4,8 juta/semester.
- UKT 6 sebesar Rp5,8 juta hingga Rp6,1 juta/semester.
- UKT 7 sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta/semester.

Kisaran tarif ini terjadi karena Biaya Kuliah Tunggal (BKT) setiap program studi berbeda-beda.

Namun, tarif UKT 3 ke atas tidak berlaku untuk empat program studi di Unri yaitu Kedokteran, Kedokteran Hewan, Ilmu Keperawatan dan Pemanfaatan Sumberdaya Perairan, karena besaran BKT-nya jauh lebih tinggi.

Masih kata Dr Sofyan, untuk sembilan Program Diploma yang ada, tarif UKT juga dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya hingga UKT 4 dan UKT 5.

"Saya ingin menyampaikan sekali lagi, hitungan tarif UKT tersebut didasarkan pada kemampuan ekonomi orangtua atau wali mahasiswa," tuturnya.

"Ini dievaluasi berdasarkan berkas-berkas terkait yang ditunjukkan mahasiswa saat ia mendaftar ulang secara online," pungkasnya(***)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  • Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
  • Jalan Berkat Pujud Mulus, Bupati Rohil Ucapkan Terima Kasih ke Kementerian PUPR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers