www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
MUI Pelalawan Nilai Telah Terjadi Pencemaran AKhlak yang Kian Parah di Pelalawan
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:03:05 WIB
TERKAIT:
   
 

PANGKALANKERINCI (BABADNEWS) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan menilai telah terjadi pencemaran akhlak yang kian parah di Kabupaten Pelalawan. Hal ini terbukti dari pembiaran praktik maksiat secara terbuka dan terang-terangan yang kian menjamur terjadi di Kabupaten Pelalawan.

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengundang bencana bagi umat, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan. Apalagi, pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau  2024 Masehi, tak lama lagi akan berselang. Untuk itu, instansi terkait diimbau dapat segera memberantas tempat maksiat tersebut secara permanen.

“Pencemaran lingkungan itu, bukan hanya limbah kimia perusahaan dan kabut asap akibat karhutla saja, tapi pencemaran terhadap akhlak lebih parah dengan membiarkan tempat maksiat terang-terangan dimuka bumi seperti salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan lainnya di Kabupaten Pelalawan,” ujar Ketua Umum MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Rabu (29/5).

Anehnya, tambah dia lagi, meski tempat maksiat ini dirobohkan, namun beberapa hari kemudian kembali dibangun dan beroperasi seperti tidak adanya payung hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku maksiat tersebut.

Dijelaskan Iswadi, rumah tangga tentunya menerima langsung dampak dari pencemaran akhlak dan akidah masyarakatnya, sementara yang punya tanggung jawab untuk memberantas maksiat dinilai tutup mata.

“Ancaman dan bala musibah paling nyata yang ditimpakan Allah saat ini adalah semakin meningkatnya perpecahan dalam rumah tangga, dan belum lagi bala bencana lainnya yang sengaja diundang oleh pembuat maksiat yang lain,” paparnya.

Praktik maksiat secara terbuka tersebut, ungkap Iswadi, dibuktikan dengan masih maraknya keberadaan warung remang-remang serta lokasi prostitusi lainnya yang sudah bukan menjadi rahasia umum.

Kepala Satpol PP Pelalawan Tengku Junaidi MAp mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap  kafe remang-remang di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“In Sya Allah dalam waktu dekat ini, kami bersama Polres Pelalawan akan menertibkan tempat praktik maksiat secara permanen. Dengan demikian, maka kita pastikan aktivitas maksiat dari warung remang-remang ini tidak akan beroperasi khususnya jelang pelaksanaan Iduladha nantinya,” ujarnya.(gem)


Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Unik, Dua Mobil di Pengadilan Agama Rohil Pakai Nopol yang Sama
  • Ini Kandidat yang Diusulkan Pemprov Riau Jabat Pj Bupati Inhil
  • Hari Mangrove Sedunia, Bupati Meranti Tanam 2.000 Bakau Atasi Abrasi Desa Mekong
  • Tol Pekanbaru-Bangkinag-XIII Koto Kampar Mulai Terapkan Tarif Per 30 Juli 2024
  • PIN 2024, Pemkab Pelalawan Gandeng RAPP Gencarkan Vaksin Polio
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers