www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Warga Saudi dan Mukimin Tak Bisa Naik Haji Setiap Tahun, Ini Alasannya
Kamis, 06 Juni 2024 - 09:49:08 WIB
TERKAIT:
   
 

MADINAH (BABADNEWS) - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa warga negaranya dan mukimin (WNA yang sudah lama bermukim di Arab Saudi) hanya bisa berhaji lima tahun sekali.

Salah satu mukimin di Madinah, Dzakwan Aisy Fajar Azhari, mengatakan, meski tinggal di Kota Nabi dia tidak bisa naik haji setahun sekali.

"Jatahnya lima tahun sekali," ujar Dzakwan kepada Media Center Haji (MCH), dikutip, Kamis (6/6/2024).

Penerjemah khutbah Jumat di Masjid Nabawi ini melanjutkan, WN Saudi atau mukimin bisa berhaji tidak harus lima tahun sekali.

Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadist Universitas Islam Madinah (UIM) ini mengatakan, ada syaratnya jika ingin berhaji tidak lima tahun, yaitu mendampingi mahram atau pendamping buat istrinya.

“Dia bisa mengajukan pesyaratan khusus ke Kementerian Haji dan Umrah (Arab Saudi) untuk menunaikan haji bersama istrinya," kata Dzakwan.

Sementara, WN Saudi yang ingin berhaji bisa mendaftarkan diri melalui biro travel. Biayanya bervariasi bergantung fasilitasnya. Mulai SAR 5000 hingga SAR 15 Ribu (Rp 22 juta - Rp 65 juta). "Aturan ini atau pembatasan itu mungkin sekitar 10 tahunan lalu," ujar dia.

Meskipun tinggal dan menetap di Arab Saudi, mukimin juga tidak bisa mengundang keluarganya untuk berhaji.

"Haji itu kan pakai visa khusus, dan untuk mukimin bisa mengundang menggunakan visa ziarah. Dan visa ziarah itu kan tidak bisa digunakan untuk ibadah haji," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  • 4.932 Permohonan Paspor Diterbitkan Imigrasi Selatpanjang Selama Januari–Oktober 2025
  • Ratusan Penumpang Terjebak, Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Lumpuh Empat Jam
  • Harga TBS Mitra Plasma Riau Turun, Pekan Ini Rp3.553 per Kg
  • Hendak Ajak Melayat, Mahasiswa Temukan Tetangga Sudah Tak Bernyawa di Rumah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers