www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPID Riau Gelar Diskusi Publik, Wujudkan Pilkada Adil dan Berkualitas
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:41:27 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar diskusi publik dengan tema "Wujudkan Pilkada Adil, Damai dan Berkualitas di Provinsi Riau" di lantai 3 gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rabu (12/6/2024).

Komisioner KPID Riau Warsito mengatakan, tujuan diskusi ini adalah untuk memberikan pemahaman khusus kepada lembaga penyiaran mengenai pelaksanaan kampanye, iklan, dan debat kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau.

"Intinya, lembaga penyiaran harus memiliki kesepahaman tentang apa yang boleh dan tidak diperbolehkan. Selain itu, mereka juga perlu memahami dasar-dasar KPU dalam menunjuk lembaga penyiaran sebagai pelaksana iklan dan debat kandidat nantinya," ungkap Warsito.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari lembaga penyiaran, KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Acara ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang sama tentang regulasi dan etika dalam penyiaran selama masa kampanye Pilkada. Sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang adil, damai, dan berkualitas.

Dalam diskusi tersebut, peserta aktif berdialog dan bertukar pendapat mengenai berbagai isu, seperti aturan main dalam penyiaran iklan politik, etika dalam pemberitaan kandidat, serta peran media dalam menjaga netralitas dan profesionalisme selama masa kampanye.

Warsito menekankan pentingnya peran media dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak memihak, guna menjaga suasana kondusif selama Pilkada.

"Dengan adanya diskusi ini, diharapkan lembaga penyiaran dapat lebih memahami peraturan dan tanggung jawab mereka, sehingga dapat mendukung terciptanya Pilkada yang adil, bersih dan berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas di Provinsi Riau," tambah Warsito.

Acara ini juga menjadi ajang bagi KPID Riau untuk mengingatkan lembaga penyiaran akan sanksi yang dapat diberikan jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan peran mereka selama Pilkada berlangsung.**

Sumber: Cakaplah.com

 




 
Berita Lainnya :
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  • MTQ ke-50 Mandau Meriah, Bupati Kasmarni Tekankan Nilai Qur’ani dalam Pembangunan
  • Gol Tunggal Mac Allister Antar Liverpool Kalahkan Madrid di Anfield
  • 675 Kasus DBD di Pekanbaru, DPRD Minta Puskesmas dan Warga Waspada
  • Diduga Cemari Sungai, PT GSL Kuansing Kena Sanksi SP1
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers