www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sejumlah Pengurus PPP Riau Tak Akui Kepemimpinan Syamsurizal
Kamis, 20 Juni 2024 - 10:55:11 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Riak di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau terus berlanjut dan memanas. Sejumlah Pengurus Harian dan pimpinan majelis PPP Riau menyatakan sikap tidak mengakui kepemimpinan Syamsurizal.

Sebelumnya mereka telah melakukan rapat pengurus DPW tanpa Syamsurizal. Rapat tersebut dihadiri oleh 24 orang dari pengurus harian DPW dan unsur pimpinan majelis, dan dipimpin oleh Agus Salim, Dedi Putra, dan Husaimi Hamidi.

Ketua Majelis Syariah PPP Riau Sofyan Hamzah, Kamis (20/6/2024) di DPW PPP Riau membacakan pernyataan sikap hasil rapat Pengurus Harian DPW PPP Riau itu.

Dalam pernyataan tersebut, Sofyan Hamzah menyatakan mayoritas pengurus harian beserta seluruh pimpinan majelis tidak mengakui Syamsurizal SE MM sebagai Ketua DPW PPP Riau.

"Mayoritas pengurus DPW dan majelis tidak mengakui Syamsurizal sebagai ketua PPP Riau," kata Sofyan Hamzah.

"Berdasarkan poin pertama, kami pastikan mayoritas pengurus harian beserta majelis kami tidak akan pernah menghadiri undangan dalam bentuk apapun sepanjang ditandatangani Syamsurizal," ujar Sofyan.

Ia menambahkan, seluruh produk kebijakan Syamsurizal dianggap batal. Mosi tidak percaya ini, menurut Sofyan, dilakukan bukan hanya karena penurunan suara dan raihan kursi PPP di Riau, tetapi lebih kepada proses mekanisme yang sedang dijalani serta gaya kepemimpinan Syamsurizal yang dinilai tidak menghargai asas kolektif kolegial.

"Pernyataan Syamsurizal bahwa pengurus yang ke DPW adalah 'katak dalam tempurung' merupakan cerminan diri Syamsurizal sendiri," tegasnya.

Sofyan Hamzah menekankan, gerakan ini murni demi kebaikan dan kemajuan partai ke depan. Ia juga mengimbau kepada para kader yang belum menandatangani pernyataan sikap untuk bersama-sama mendukung gerakan moral ini.

"Kepada DPP PPP, kami harap segera mengambil kebijakan strategis dalam waktu singkat berupa penertiban surat pemberhentian Syamsurizal. Hal ini semata-mata demi keberlangsungan roda partai PPP ke depan," tutup Sofyan Hamzah.**

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  • MTQ ke-50 Mandau Meriah, Bupati Kasmarni Tekankan Nilai Qur’ani dalam Pembangunan
  • Gol Tunggal Mac Allister Antar Liverpool Kalahkan Madrid di Anfield
  • 675 Kasus DBD di Pekanbaru, DPRD Minta Puskesmas dan Warga Waspada
  • Diduga Cemari Sungai, PT GSL Kuansing Kena Sanksi SP1
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers