www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
BEI Tanggapi Pernyataan MUI yang Sebut Transaksi Saham Secara Short Selling Haram
Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:42:50 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut transaksi saham secara short selling haram.

Pernyataan MUI keluar setelah BEI mengeluarkan aturan short selling yang akan diterapkan pada semester II tahun ini. Diketahui, dari 116 saham yang bisa ditransaksikan secara short selling, beberapa di antaranya adalah saham syariah.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik tidak memungkiri beberapa produk dan transaksi efek di BEI tidak mendapatkan fatwa halal dari MUI.

“Tentu kami sependapat dengan MUI, produk atau jasa yang belum mendapatkan fatwa dari MUI dianggap sebagai tidak halal,” kata Jeffrey kepada wartawan di BEI Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dia menjelaskan di BEI ada beberapa produk dan layanan yang tidak dimintakan fatwa kesesuaian syariah ke MUI. "Contohnya produk derivatif, margin, bahkan trading limit yang diberikan oleh anggota bursa (AB) kepada investor, itu tidak ada fatwa kesesuaian syariah. Kalau mau menggunakan kata lain, ya, haram," kata dia.

Jeffrey menambahkan, keputusan bertransaksi pada produk efek di BEI kembali kepada masing-masing investor. "Mekanisme perdagangan full call auction (FCA) juga tidak kami mintakan fatwa. Margin trading juga tidak kami mintakan fatwa. Produk derivatif juga tidak kami mintakan fatwa. Artinya itu dikembalikan lagi kepada para investor," kata Jeffrey.

Short selling adalah strategi investasi ketika seorang investor meminjam saham dari pialang untuk menjualnya di pasar dengan harapan harga saham tersebut akan turun. Investor kemudian membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah untuk mengembalikannya ke pialang, sehingga memperoleh keuntungan dari selisih harga jual awal dan harga beli kembali.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers