www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Gampang Banget! Dengan BRImo, Bayar PBB Jadi Makin Praktis
Kamis, 04 Juli 2024 - 09:25:01 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah instrumen keuangan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan rutin membayar PBB tiap tahun, pemilik tanah dan bangunan sesungguhnya telah berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Apa saja objek yang dikenai pajak bumi dan bangunan? Ada dua jenis objek: objek bumi dan objek bangunan.

Objek bumi PBB mencakup sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, dan tambang. Sedangkan objek bangunan contohnya seperti rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, dan jalan tol.

Besaran tarif pajak tidak dipukul rata untuk semua objek pajak, tapi disesuaikan dengan keadaan objek, baik itu tanah kosong, rumah tinggal, maupun toko usaha.

Kabar baiknya, awal tahun ini Kementerian Keuangan menetapkan potongan PBB bagi wajib pajak sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan (PBB P3) yang terkena bencana.

Potongan berlaku untuk dua jenis wajib pajak. Pertama, wajib pajak yang mengalami kerugian komersial dan kesulitan likuiditas selama dua tahun berturut-turut. Wajib pajak dengan kondisi ini diberikan potongan PBB hingga 75 persen.

Kedua, wajib pajak yang obyek pajaknya terkena bencana alam atau keadaan luar biasa lainnya berpotensi memperoleh potongan hingga 100 persen, alias gratis.

Pemberian potongan ini bertujuan untuk menyempurnakan administrasi, memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan pelayanan dalam pemberian pengurangan PBB.

Penyempurnaan administrasi mencakup penyesuaian objek pajak yang dapat menerima potongan PBB, penambahan saluran elektronik dalam pengajuan dan penyelesaian permohonan, serta pengaturan pemberian pengurangan PBB secara jabatan.

Pemilik tanah dan bangunan diwajibkan membayar PBB paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Nah, Anda tak perlu pusing memikirkan cara bayar PBB. Sekarang Anda dapat membayar PBB langsung lewat BRImo. Dengan superapp PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI ini, kini Anda dapat melunasi PBB tanpa harus meluangkan waktu mengunjungi kantor pajak.

Cara Bayar PBB Lewat BRImo

    Login BRImo dan pilih “Tagihan”
    Klik “PBB”
    Klik “Pembayaran Baru”
    Isi data yang diperlukan, mulai dari lokasi tanah, bangunan, hingga nomor objek pajak
    Konfirmasi jumlah tagihan
    Klik “Bayar” dan masukkan PIN transaksi
    Pembayaran PBB berhasil
Selain cara di atas, Anda juga dapat menggunakan fitur BRIVA di BRImo

    Login BRImo
    Klik “BRIVA”
    Masukkan Nomor Objek Pajak
    Cek Tagihan
    Lakukan pembayaran dan transaksi berhasil

Di BRImo Nasabah dapat membayar PBB hingga maksimal 21 tahun ke belakang. Apabila nasabah memiliki denda keterlambatan, tagihan yang muncul sudah meliputi pokok pajak dan nominal-nominal lain yang menjadi beban objek pajak di tahun pembayaran.

Pembayaran PBB juga dapat dilakukan lewat teller BRI, ATM BRI, Agen BRILink dan e-channel lain.

Sudahkah Anda membayar PBB? Tunggu apa lagi, segera unduh BRImo di Google Play Store,App Store, dan Huawei AppGallery sekarang untuk merasakan kemudahan bertransaksi perbankan dalam genggaman! Dengan BRImo, bayar tagihan jadi lebih gampang karena #BRImoMudahSerbaBisa.

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers