www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPU Riau Imbau Masyarakat yang Belum Punya E-KTP Segera Urus Agar Bisa Nyoblos Saat Pilkada
Jumat, 12 Juli 2024 - 14:50:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengingatkan masyarakat bahwa hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Diketahui, pada Pilkada serentak tahun ini akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk seluruh wilayah Indonesia.

Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman, menyebut masyarakat perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) saat hari pemungutan suara.

"Harus punya e-KTP untuk memilih," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Jumat (12/7/2024).

Sementara bagi pemilih pemula, KPU juga mengimbau untuk segera mengurus KTP agar bisa ikut memberikan hak suaranya.

Mengutip buku Pedoman Pendidikan Pemilih milik KPU, pemilih pemula merupakan masyarakat yang memasuki usia memilih dan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Kelompok ini terdiri dari masyarakat yang memenuhi syarat dalam memilih.

Berdasarkan Undang-undang No.10 tahun 2008 pada Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menjelaskan pemilih pemula adalah warga Indonesia yang ketika hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Kisaran usia pemilih pemula yakni 17-21 tahun. Rata-rata kelompok ini baru menyelesaikan masa studi SMA atau sedang duduk di bangku perkuliahan.

Selain pemilih pemula, KPU Riau juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera mengurusnya.

"Kami mengimbau masyarakat yang belum punya e-KTP untuk segera mengurus agar bisa ikut memilih di hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti," ujarnya.

Saat ini, Abdul Rahman melanjutkan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU sedang melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih dari rumah ke rumah untuk memastikan kebenaran data pemilih.

Sementara untuk jumlah pemilih di Provinsi Riau menurut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri berjumlah 4.854.034 pemilih.

Sumber; Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers