www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Seorang Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polres Rohil, Usai Rampas Uang Remaja
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:57:35 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL (BabadNews) - Seorang pelaku begal berinisial RK (23) berhasil diringkus Satreskrim Polres Rohil, Sabtu (13/7/2024) pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang berdomisili di Jalan Tugu, Desa Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, ini ditangkap atas dugaan melakukan aksi begal terhadap seorang remaja bernama Irwansyah (17).

Menurut keterangan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo, insiden tersebut terjadi pada Rabu (3/7/2024) pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Bagansiapiapi, sekitar Masjid Syekh Zainuddin, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Telah diamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kejadian bermula saat pelapor, Irwansyah, bersama dua saksi yakni Fadly Yudha Afrizal dan Dhimas Putra, sedang duduk di pos Masjid Syekh Zainuddin. Tiba-tiba, datang seorang laki-laki tak dikenal dengan sepeda motor Yamaha N-Max hitam," jelas Ipda Edi Purnomo.

"Pelaku awalnya meminta rokok kepada teman pelapor dan diberi. Namun, tanpa alasan jelas, pelaku merasa tidak senang dan mulai memaki-maki pelapor, kemudian mengambil celurit dari sepeda motornya dan potongan kayu dari pekarangan masjid, lalu mendekati pelapor sambil berkata, 'Kau mau pilih celurit atau kayu'," tuturnya.

Irwansyah yang merasa terancam menjawab, "Tak ada yang ku pilih."

Namun, pelaku tetap memukul kepala Irwansyah dengan kayu dan mengarahkan celurit ke lehernya. Pelaku kemudian merampas uang sebesar Rp30 ribu dan handphone merk Vivo Y21 milik Irwansyah.

"Kalau mau selamat, diam saja kau," ujar pelaku seperti yang ditirukan Ipda Edi Purnomo.

Setelah kejadian tersebut, Irwansyah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di rumahnya Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kelurahan Melayu Besar, Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Pelaku berinisial RK mengakui perbuatannya dan kami juga menemukan barang bukti berupa sebatang kayu bulat dengan paku di ujungnya dan kotak handphone Vivo Y21 warna biru. Pelaku kini ditahan di Mako Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Ipda Edi Purnomo.

RK akan dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Minta Damkar Lakukan Investigasi Setiap Kasus Kebakaran
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau Hari Ini
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers