www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Jumlah Perokok di Indonesia Tercatat Terbanyak di Dunia
Kamis, 18 Juli 2024 - 10:01:37 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Jumlah perokok di Indonesia tercatat terbanyak di dunia. Fakta ini tentu bukan prestasi yang dapat dibanggakan, karena merokok terbukti dapat mengancam kesehatan.

Menurut data Our World in Data, jumlah perokok di Indonesia mencapai 71,4 persen, tertinggi di dunia. Detailnya, sebanyak 70,5 persen pria Indonesia merokok, dan 3,6 persen lainnya adalah perempuan.

"Dengan data tersebut Indonesia dinobatkan menjadi negara dengan persentase perokok laki-laki tertinggi di dunia," tutur laporan Good Stats, dikutip MNC Portal, Rabu (17/7/2024).

Data jumlah perokok lengkap yang disajikan platform data tersebut sebagai berikut:

1. Indonesia (71,4%)
2. Myanmar (68,5%)
3. Bangladesh (52,2%)
4. China (49,4%)
5. Mesir (48,1%)
6. Malaysia (43,8%)
7. Turki (42,1%)
8. Sri Lanka (41,4%)
9. India (41,3%)
10. Thailand (41,3%)

Dijelaskan juga di sana bahwa ada beberapa risiko penyakit serius yang disebabkan akibat merokok. Antara lain kanker mulut, kanker paru, kanker pankreas, dan kanker kandung kemih. Selain menyebabkan gangguan kesehatan, rutin merokok juga dapat menyerang psikologis.

Ya, perokok aktif berisiko mengalami kecemasan, depresi atau perasaan sedih, marah, gelisah, sulit berkonsentrasi, dan kecenderungan perilaku kompulsif. Secara total, jumlah perokok aktif di dunia itu tujuh juta. Sedihnya, sebanyak 1,2 juta perokok pasif meninggal dunia per tahun.

Tingginya angka perokok di Indonesia, termasuk pada usia anak-anak dan remaja mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan soal larangan penjualan rokok di area dekat sekolah. Kebijakan tersebut didukung banyak pakar kesehatan.

Tapi, diperlukan upaya tambahan agar upaya mencegah anak-anak dan remaja menjadi perokok aktif di masa depan, termasuk larangan menjual rokok pada anak-anak dan remaja.

Selain itu, pemerintah juga perlu tegas soal kawasan merokok. Perokok dilarang untuk merokok di sembarang tempat, termasuk melarang mengendarai motor atau mobil sambil merokok.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers