Ketua DPD PAN Fauzi Hasan Terima SK Untuk Maju Pilkada Meranti 2024
Jumat, 19 Juli 2024 - 10:28:13 WIB
MERANTI (BabadNews) - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan menerima SK penuh dari DPP PAN untuk ikut Pilkada Kepulauan Meranti sebagai calon bupati.
Dalam SK tersebut, Fauzi Hasan disetujui untuk maju di Pilkada Kepulauan Meranti berpasangan dengan Dedi Putra, politisi Partai Persatuan Pembangunan.
SK DPP PAN tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Meranti dikeluarkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2024.
SK itu ditandatangani di atas materai oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. Dalam SK itu, turut dibunyikan calon wakil bupati, yaitu Dedi Putra.
Dedi Putra merupakan eks dua periode Ketua DPC PPP Kepulauan Meranti. Saat ini, Dedi yang merupakan Ketua Fraksi PPP di DPRD Kepulauan Meranti ini menjabat sebagai Ketua OKK II DPW PPP Provinsi Riau. Sedangkan H Fauzi Hasan saat ini menjabat Ketua DPRD Kepulauan Meranti.
Pemberian SK Penuh DPP PAN ini diakui Wakil Ketua Umum PAN H Yandri Susanto. Katanya, setelah melalui proses, DPP PAN sepakat menyerahkan SK penuh kepada Fauzi Hasan untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada Kepulauan Meranti November 2024.
Dia mengakui, DPP PAN menilai Fauzi Hasan merupakan orang baik dan kader terbaik yang dimiliki PAN di Kepulauan Meranti.
Dengan pemberian SK ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Meranti bisa menerima dan memilih H Fauzi Hasan pada Pilkada mendatang. Dia mendoakan, jika Fauzi Hasan jadi bupati, Kepulauan Meranti bisa lebih maju, lebih hebat dan lebih sejahtera.
"DPP PAN sepakat menyerahkan SK penuh kepada Bang Fauzi Hasan untuk maju sebagai calon Bupati Kepulauan Meranti. Kami dengan hati tulus ikhlas memohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk mendukung sepenuhnya orang baik seperti bang Fauzi. Mudah-mudahan dengan terpilihnya bang Fauzi, Kepulauan Meranti tambah hebat, tambah maju dan sejahtera," kata Yandri Susanto, Kamis (18/7/2024).
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :