DPP PKS Tak Kunjung Keluarkan SK Dukungan Untuk Pilgubri 2024
Kamis, 25 Juli 2024 - 09:46:03 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Meski disebut-sebut bakal mengumumkan dukungan untuk pasangan calon Gubernur Riau pada, Rabu (24/7/2024) ternyata DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum kunjung mengeluarkan SK dukungan untuk Pilgubri 2024.
Kemarin, DPP PKS baru mengeluarkan dan menyerahkan SK dukungan kepada pasangan Kasmarni - Bagus Santoso untuk maju di Pilkada Bengkalis.
Padahal, sebelumnya pihak Golkar mengaku bahwa Calon Gubernur mereka, Syamsuar, telah berada di Jakarta, dan bersiap untuk menerima SK. Namun hingga hari ini, Kamis (25/7/2024) SK tampaknya belum kunjung diserahkan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Provinsi Riau, Ikhsan enggan menjawab dan meminta CAKAPLAH.com untuk mengonfirmasi ke PKS.
"Coba konfirmasi dengan PKS ya," ujarnya.
Disinggung mengenai apakah pihak Syamsuar dan rombongan masih berada di Jakarta, Ikhsan membenarkannya. "Masih," jawabnya singkat.
Sementara itu, pihak DPW PKS sejauh ini belum merespon konfirmasi yang dilayangkan CAKAPLAH.com. Baik ketua DPW maupun Sekretaris DPW.
Sementara itu, Bendahara DPW PKS Riau yang juga ditunjuk PKS menjadi Calon Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengaku belum mengatahui informasi terkait hal tersebut.
"Saya tidak dapat informasi lagi," kata Markarius sembari mengatakan bahwa dirinya fokus pada pencalonannya di Pekanbaru.
Sebelumnya, informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, DPP PKS akan mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan Syamsuar - Mawardi Muhammad Saleh yang sebelumnya telah mendapatkan SK dari Partai Golkar, Rabu (24/7/2024)
Hal ini tak ditampik oleh Golkar. Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan meminta doa atas akan diberikannya SK tersebut.
"Insya allah, mohon doanya," kata Ikhsan dikonfirmasi CAKAPLAH.com.
Ikhsan juga membenarkan bahwa pasangan Syamsuar - Mawardi Saleh saat ini telah berada di Jakarta untuk mendapatkan SK DPP PKS.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :