FKPMR dan PPMR Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Riau
Rabu, 31 Juli 2024 - 08:57:10 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh Chaidir, dan Ketua Umum Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) Nasrun Effendi memenuhi undangan memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait pernyataannya yang dianggap mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian.
Diketahui, keduanya diminta klarifikasi terkait penolakan kedua lembaga tersebut terhadap Muhammad Nasir sebagai bakal calon Gubernur Riau.
Chaidir menjelaskan, klarifikasi yang diberikan kepada penyidik adalah mengenai pernyataan yang sebelumnya telah dipublikasikan di media. Ia menyebut penyidik meminta penjelasan mengenai dua hal utama, yakni unsur SARA dan ujaran kebencian dalam pernyataannya.
"Dua hal ini dimintakan penjelasan dari kita. Banyak segi yang ditanyakan, termasuk dasar-dasar sampai muncul pernyataan sikap itu. Kita jelaskan bahwa keputusan itu muncul dari hasil rapat gabungan antara FKPMR dan PPMR," katanya, Selasa (30/07/2024).
Ada beberapa butir poin tersebut yang berhubungan dengan Pilkada. Pilkada memiliki esensi untuk memilih pemimpin yang akan dihargai dan disegani masyarakat. Kemudian pemimpin harus mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
"Pemimpin dalam budaya Melayu itu harus amanah, mampu bekerja dengan baik, dan memiliki kecerdasan. Maka dari itu, kita nilai dari kandidat yang muncul adalah kita tahu sama-sama (Nasir) yang muncul di media massa, bahwa itu tak sesuai dengan budaya Melayu, dimana menjunjung tinggi sopan santun, berakhlak mulia. (Nasir) tak sesuai dengan itu, maka dari itu kita coba memaksimalkan kalau bisa yang maju tokoh Melayu," katanya.
"Itu kriteria yang kita inginkan untuk memilih pemimpin. Nilai budaya Melayu itu justru menyebutkan dalam memilih pemimpin tidak melihat suku asal usul, tapi yang dilihat kemuliaan akhlak, budi pekerti," tambahnya.
Chaidir mempertanyakan unsur SARA yang dipermasalahkan oleh beberapa pihak, karena menurutnya tidak ada unsur SARA di dalamnya.
"Jadi kalau dibilang itu berbau SARA, kita jelaskan bahwa tidak ada. Itu kan sudah jelas, dalam budaya Melayu dalam memilih pemimpin tidak membedakan asal usul, siapa saja boleh, yang penting itu dia berakhlak mulia, punya budi pekerti. Artinya orang Melayu pun kalau tak berakhlak mulia, jangan pilih. Jadi kalau disebutkan itu SARA, di mana letak SARA-nya," cakapnya lagi.
Dia menganggap wajar untuk mengingatkan masyarakat agar memilih pemimpin secara cermat.
"Kita mengingatkan apabila ini di tengah era demokrasi, kita boleh berbicara. Itu yang kami jelaskan tadi kepada penyidik Polda Riau. Walaupun hari ini kami dimintai keterangan, tapi kami tetap dengan pernyataan kami kemarin," cakapnya lagi dan diamini oleh Nasrun Effendi.
Sementara itu, kuasa hukum FKPMR Gusti Randa meyakini dengan klarifikasi dan penjelasan dari Ketum FKPMR dan PPMR, persoalan tersebut tak dilanjutkan lagi.
"Kita hargai proses hukum. Tapi kita juga yakin dengan penjelasan ini semua sudah jelas, tak akan diperpanjang lagi," katanya.**
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :