Ketua Komisi Informasi Dukung Pembentukan Lembaga Komisi Informasi Rohil
  Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:33:15 WIB
 
  
  
    
      
JAKARTA (BabadNews) - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro, mendukung rencana pembentukan lembaga Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal itu disampaikan oleh Donny saat menerima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Rohil Indra Gunawan, Kabid IKP, Juni Rahmat, dan staf PPID Irfai di Kantor KI, Pusat, Jumat (2/8/2024).
Pada kesempatan itu Donny mengatakan untuk tahap awal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta mempersiapkan payung hukum pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir. Bisa berupa Peraturan Bupati atau Perbub.
"Jika hal ini terwujud bisa menjadi legacy atau catatan sejarah bagi Bupati Rokan Hilir saat ini dan juga Dinas Kominfo Rohil," kata Donny seraya mengatakan dia siap datang ke Rohil untuk mendukung proses pembentukan Komisi Informasi Daerah Rohil.
Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner KI Riau Asril Darma, yang mendampingi Dinas Kominfotik Rohil mengatakan, ikut mengawal proses pembentukan KI Rohil. Apalagi, rencana ini sudah mendapat dukungan dari KI Pusat.
"KI Riau akan mendampingi dan mengawal sehingga terbentuknya KI Rohil," ujar Tatang.
Langkah awal yang akan ditempuh adalah memperjuangkan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Tatang optimis, Perbup tersebut dapat disusun tahun ini, diikuti dengan pembentukan tim seleksi.
"Mudah-mudahan Perbup tahun ini bisa disusun dan dibentuk tim seleksi. Akhir tahun diharapkan bisa langsung terbentuk komisioner dan lembaga KI Rohil," tambah Tatang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Rohil, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa Diskominfotik Rohil memiliki niat kuat untuk segera membentuk KI Daerah Rohil.
Sebagai bagian dari persiapan pembentukan KI Rohil, sehari sebelumnya Diskominfotik Rohil didampingi KI Riau melakukan studi tiru ke Kota Cirebon yang telah berhasil membentuk KI Kota Cirebon. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mempelajari praktik terbaik dan pengalaman daerah lain yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi.
"Pembentukan KI Rohil diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di Kabupaten Rokan Hilir, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang," cakap Tatang.**
Sumber: Cakaplah.com
	
    
    
	
	
Komentar Anda :