DPW PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Riau, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:51:15 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau Yusafat Rendra didampingi Tim Hukum Fery Sapma Dkk melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polda Riau, Selasa (6/8/2024).
Laporan tersebut atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks Sekretaris Jendral (Sekjend) PKB tersebut yang mengatakan petinggi-petinggi PKB tidak transparan dan memberikan informasi yang menyesatkan ke publik
"Ya hari ini kami melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy, atas perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik partai dan ketua umum kami," jelas Wakil Ketua DPW PKB Riau itu.
Lebih lanjut, Rendra juga menyayangkan terkait statement terlapor mengenai kondisi PKB saat ini yang berbahaya dan menyesatkan.
"Terlapor ini kan membuat statement ke publik yang berpotensi menyesatkan, sementara yang bersangkutan sudah lama keluar dan tidak lagi berada di dalam kepengurusan, sehingga terkesan aneh kalau memberikan tuduhan-tuduhan yang tendensius begitu terhadap PKB dan ketua umum," ungkap Mantan Presma UIR ini.
Sementara itu, Ketua Lembaga Hukum DPW PKB Riau Fery Sapma juga menjelaskan, laporan DPW PKB sudah diterima polda, tinggal menunggu proses.
"Kita sudah menyampaikan laporan dan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pencemaran nama baik PKB, kami yakin memenuhi unsur pasal 310 ayat (1), Pasal 27 A jo dan UU ITE Pasal 45 Ayat (4) dan kami tentu menunggu proses yang dilalukan kapolda," jelas fery.**
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :