www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Penyelidikan Kematian Personel Polres Rohil Dihentikan, Ini Penjelasannya
Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:04:37 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus kematian JD Situmorang. Anggota Polres Rokan Hilir (Rohil) berpangkat Briptu itu dinyatakan meninggal dunia karena pengaruh amphetamine, bukan pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan mengatakan, JD Situmorang meninggal pada Januari lalu setelah menikmati hiburan malam di sebuah kafe di Rohil. Kala itu, dia ditemani 2 rekannya yang juga polisi.

Korban meninggal di rumah sakit dengan sejumlah luka gores dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Keluarga korban melihat luka-luka itu sebagai kejanggalan sehingga melapor ke Polda Riau atas sangkaan penganiayaan atau pembunuhan berencana.

"Dilakukan penyelidikan, periksa saksi, dokter awal yang menangani, dokter yang melakukan visum, autopsi, rekonstruksi dan gelar perkara," ujar Kombes Asep didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa (6/8).

Asep menyatakan pengusutan dilakukan maksimal dan menyimpulkan tidak terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana ataupun penganiayaan. Polda juga melakukan visum oleh ahli independen.

"Penyebabnya adalah intoksikasi zat amphetamine yang dikonsumsi korban," kata Asep.

Dengan hasil penyelidikan ini, Asep mengatakan perkara tidak akan dilanjutkan. Terkait laporan orang tua JD Situmorang tentang luka memar, Asep membenarkan memang ada luka lecet di beberapa bagian tubuh dan lutut. Ada juga luka goresan di bagian tubuh lainnya.

Menurut Asep, luka itu terjadi setelah JD Situmorang mengonsumsi zat mengandung amphetamine. Hal ini membuat korban bereaksi secara berlebihan seperti berguling-guling, terjatuh, tertimpa kursi dan berlari keluar kafe.

Di luar kafe, JD Situmorang masuk ke rawa-rawa. Di lokasi itu, korban melompat-lompat dan berguling-guling sehingga beberapa bagian tubuhnya tergores oleh tumbuhan ilalang.

"Hal ini berdasarkan keterangan saksi, ada belasan saksi, termasuk temannya, pemilik kafe dan hasil rekonstruksi," terang mantan Kapolres Kampar itu.

JD Situmorang sempat dibawa ke rumah sakit usai kejadian. Selanjutnya dibawa ke dukun dan dinyatakan sakitnya bukan hal biasa. Denyut jantung JD Situmorang dalam pengobatan itu terus melemah.

"Kemudian dibawa lagi ke rumah sakit sehingga dinyatakan meninggal dunia," kata Asep.

Untuk 2 teman JD Situmorang yang juga polisi, Asep menyebut sudah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Mereka adalah Bripka NM Panjaitan dan Briptu SAS Siagian.

Keduanya juga telah dihadapkan ke persidangan terkait perkara narkoba tersebut. Pemilik kafe juga diproses dengan dugaan sebagai penyedia obat.

Sumber: Riaumandiri.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers