www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Polisi Sita 5 Video Porno Anak David Naif, Mantan Kekasih Audrey Davis Kerap Rekam Adegan saat Bercumbu
Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:52:13 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) - Pihak kepolisian yang mengusut peredaran video porno yang melibatkan Audrey Davis yang merupakan Anak David Naif, berhasil menyita video tak senonoh yang dilakukan Audrey Davis bersama AP (27) mantan kekasihnya.

Pembuatan video porno anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis ternyata sudah terjadi dan dilakukan beberapa kali. Sedangkan perekaman dilakukan oleh AP, 27, selaku pemeran pria yang juga mantan kekasih Audrey.

"Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/8).

Sejauh ini, polisi menemukan lima video AP berhubungan badan dengan Audrey. Menurut polisi, Audrey tidak tahu dirinya direkam saat berhubungan seksual.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AP, 27, sebagai pemeran pria dalam video porno anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Usut punya usut, AP ternyata mantan kekasih Audrey.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas awalnya menggeledah rumah AP di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8) malam. Penggeledahan selesai pada Sabtu (11/8) pukul 01.00 WIB.

 

Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas beberapa barang bukti yg terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap saksi AP," kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8).

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang riksa penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AP terbukti sebagai pemeran video porno. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Sumber: Riaupos. Com




 
Berita Lainnya :
  • FSPMI Kuansing Usulkan Kenaikan UMK 2026 hingga Rp4,08 Juta
  • Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Kini Rp 2,28 Juta per Gram!
  • Pemkab Bengkalis Dukung Pelantikan 72 PPPK Kemensos, Kadinsos: Representasi Negara di Tengah Masyarakat
  • Satpop PP Diminta Tutup Diskotik Heaven Two
  • Pastikan Anak Tak Belajar dalam Keadaan Lapar, Bupati Asmar Dukung Penuh Program MBG
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers