Pemko Pekanbaru Masih Terus Jalankan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting
Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:59:38 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus menjalankan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Bahkan tahun ini, setiap anak yang memiliki risiko stunting akan mendapatkan paket bantuan senilai Rp600 ribu hingga Rp750 ribu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru M Amin mengatakan, program BAAS merupakan upaya pemko menanggulangi stunting. Untuk tahun ini, program ini sudah dimulai sejak awal Agustus ini.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak berbentuk uang melainkan dalam bentuk makanan seperti susu, telur, beras dan juga vitamin pendukung perkembangan anak.
Masing-masing kepala OPD, sebutnya mendapatkan jatah untuk membantu satu orang anak risiko stunting. Tak hanya kepala OPD, program BAAS ini juga diikuti oleh wali kota, sekko, dan seluruh pimpinan OPD, serta para camat.
Bahkan pihak swasta juga dilibatkan dalam program BAAS ini. Seperti dari rumah sakit, Baznas, PLN, dan lainnya. ”Masing-masing mereka bertanggung jawab membantu satu anak stunting selama enam bulan, dengan memberikan bantuan berupa makanan bergizi,” ujarnya.
Lanjut Amin lagi, saat ini di Kota Pekanbaru masih terdapat 227 kasus risiko stunting. Namun yang dianggap layak mendapatkan bantuan hanya 165 orang.
Pasalnya sebelum melakukan pemberian bantuan kepada anak yang berisiko terhadap stunting, tim dari Disdalduk KB Pekanbaru juga telah melakukan pendataan dan validasi kelapangan, dan ternyata dari 227 tersebut hanya 165 yang bisa mendapatkan bantuan. Sementara sisanya diketahui kondisi orang tuanya tergolong mampu, makanya tidak dimasukkan dalam penerima bantuan BAAS.
Dari 165 orang yang harus dibantu, saat ini baru sebanyak 88 orang di antaranya yang sudah mendapatkan bantuan. Sementara yang lainnya masih dalam proses.
”Untuk susu yang diberikan kepada anak berbeda-beda sesuai usianya, yang pasti bantuan diberikan untuk satu bulan dan selanjutnya diberikan lagi setelah 30 hari dari bantuan yang pertama,” katanya.(ayi)
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :