www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Di India, Setiap 15 Menit Satu Perempuan Jadi Korban Rudapaksa
Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:08:54 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) -- Kasus pemerkosaan banyak terjadi di India. Ada ribuan kasus pemerkosaan di India setiap tahun. Setiap 15 menit, satu perempuan di India jadi korban rudapaksa (perkosaan).

Menurut data dari National Crime Records Bureau (NCRB), sejak terjadinya serangan pada 2012, polisi di India mencatat telah terjadi hingga 25.000 kasus pemerkosaan per tahun di seluruh negara setempat.

Puncak kasus kekerasan seksual di negara yang dikenal dengan film Bollywood itu dialami seorang dokter muda pada 9 Agustus lalu. Dokter itu bertugas di rumah sakit India. Dia bertugas dalam sif selama 36 jam. Lantas dokter berusia 31 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah menjalani tugas selama 36 jam di RS milik pemerintah di timur Kolkata.

Dokter itu diketahui dibunuh. Namun sebelum dibunuh, dokter itu sepertinya diperkosa beramai-ramai. Jenazahnya ditemukan di aula seminar RS pendidikan di Kolkata.

Aksi biadab itu lantas memicu kemarahan dokter di seluruh penjuru negeri. Protes tersebut juga diikuti oleh puluhan ribu warga sipil India yang menuntut adanya tindakan tegas. Di Kolkata, ribuan orang mengadakan acara peringatan dengan menyalakan lilin hingga Sabtu pagi.

"Tangan yang menyembuhkan tidak boleh berdarah," demikian bunyi salah satu spanduk yang dipegang oleh seorang pengunjuk rasa. "Sudah cukup," tulis spanduk lain oleh para dokter saat berdemo di New Delhi. "Gantung si pemerkosa," tulis spanduk lainnya.

Banyak serikat medis, baik lingkup pemerintah maupun swasta, yang mendukung aksi mogok kerja massal itu. Pada Sabtu (17/8) pagi waktu setempat, Asosiasi Medis India (IMA) memperluas aksi protes, terutama mogok kerja para dokter, dengan penarikan layanan secara nasional selama 24 jam dan penangguhan semua prosedur non-esensial.

IMA menyebut pembunuhan itu sebagai aksi biadab. "Tugas sif selama 36 jam yang dijalani korban dan kurangnya tempat yang aman untuk beristirahat memerlukan perombakan menyeluruh terhadap kondisi tempat kerja dan kehidupan para dokter residen," tutur IMA. Para dokter juga menuntut penerapan UU Perlindungan Pusat, sebuah UU untuk melindungi para tenaga kesehatan dari kekerasan.


Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers