Rapat Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:52:38 WIB
JAKARTA (BabadNews) -- Rapat pengesahan revisi UU Pilkada ditunda. Penyebabnya, anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum. Dari total anggota DPR sebanyak 560 orang, yang hadir secara fisik pada rapat paripurna hari ini hanya 86 anggota.
Kondisi ini membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan akan berkoordinasi dengan DPR. Sedianya DPR mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8).
"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Politisi Partai Gerindra itu tidak mengetahui dengan jelas masalah penundaan pengesahaan RUU Pilkada tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna. "Saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," lanjut Supratman.
Dia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. Jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. "Ya itu kan hak DPR, bukan kita," ujar Supratman.
Menteri juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI memutuskan menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang semula terjadwal untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan melihat aspirasi masyarakat sebelum kembali mengesahkan RUU Pilkada.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya. Kita akan rapatkan dan DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat, dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco tidak menjelaskan, apakah RUU Pilkada itu akan disahkan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU, pada 27 Agustus 2024. "Kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," tegas Dasco.
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :