www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Kylian Mbappe Laporkan Paris Saint-Germain Soal Utang Gajinya yang Belum Dibayar
Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:38:04 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Kylian Mbappe dikabarkan melaporkan Paris Saint-Germain soal utang gajinya yang belum dibayar. Striker Prancis itu mengadu ke UEFA dan otoritas Liga Prancis.

Seperti dilaporkan Le Monde, Mbappe melaporkan PSG ke UEFA dan LFP atau Ligue de Football Professionel, otoritas yang mengawasi Ligue 1 Prancis. Hal yang diadukan adalah soal utang gajinya.

Mbappe dikabarkan membawa masalah ini ke komisi hukum LFP dan UEFA, lewat Federasi Sepakbola Prancis (FFF). Alhasil, raksasa Ligue 1 itu terancam sanksi.

LFP punya wewenang menjatuhkan larangan transfer kepada PSG andai 'terjadi kegagalan membayar pemain'. Sementara sanksi UEFA lebih berat, yakni mencabut lisensi klub di bawah naungannya.

Kabarnya, UEFA memberi deadline kepada klub di bawahnya untuk memberi bukti bebas tunggakan gaji kepada pemain paling lambat 28 Februari, sebelum musim dimulai. Artinya, UEFA bisa saja mencabut lisensi klub di musim 2024/2025.

PSG kabarnya masih menunggak gaji Mbappe sebesar 55 juta Euro. Jumlah tersebut termasuk sepertiga bonus perekrutan sebesar 36 juta Euro, yang harusnya dibayar pada Februari lalu.

Sisanya adalah gaji tiga bulan terakhir Mbappe. Striker 25 tahun itu kini sudah pindah ke Real Madrid di musim panas ini, usai tidak memerpanjang kontraknya di PSG.

Kylian Mbappe sebelumnya dibeli Paris Saint-Germain pada 2017, dan langsung menjadi andalan klub. Ia bisa membuat 256 gol dari 308 laga dan mempersembahkan 15 trofi, termasuk 6 titel Ligue 1 dan 4 gelar Piala Prancis.

Sumber: Riuamandiri.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers