www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Modus Penipuan Online Semakin Marak, Berikut Langkah-langkah yang Harus Diambil
Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:06:02 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Modus penipuan online semakin marak. Yang paling sering dengan menggunakan link atau tautan palsu yang akan mengarahkan ke situs web phishing. Situs ini biasanya dibuat untuk menipu pengguna agar memberikan informasi sensitif.

Apabila Anda hanya membuka link dan melihat situs yang mencurigakan, misalnya situs yang berpura-pura menjadi bank atau layanan pemerintah, cukup tutup situs tersebut segera. Situs-situs ini biasanya dirancang untuk memancing Anda agar berinteraksi dengan mereka. Apabila Anda tidak berinteraksi atau memasukkan informasi pribadi, data Anda kemungkinan besar masih aman hanya dengan menutup situs tersebut.

Namun, apabila Anda telah memasukkan informasi pribadi seperti kredensial bank atau data sensitif lainnya ke dalam situs web palsu, tindakan cepat sangat diperlukan. Situs phishing bertujuan untuk menangkap informasi ini untuk tujuan yang merugikan.

Dilansir dari Gizchina, Jumat (23/8/2024), berikut adalah langkah-langkah yang harus diambil:

Ganti kata sandi
Apabila Anda telah memasukkan nama pengguna, kata sandi, atau informasi bank, segera ubah kata sandi Anda untuk semua layanan yang terpengaruh. Pastikan kata sandi baru Anda kuat dan unik untuk setiap akun.

Hubungi pihak bank
Apabila Anda telah memberikan informasi bank, segera hubungi bank Anda untuk melaporkan kemungkinan peretasan. Mereka dapat memantau akun Anda untuk aktivitas yang mencurigakan dan memberikan panduan langkah selanjutnya.

Pantau rekening
Periksa laporan bank dan akun online Anda secara rutin untuk mengetahui transaksi atau perubahan yang tidak sah. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada bank atau penyedia layanan.

Apabila Anda melakukan pembayaran atau transfer melalui situs web palsu, situasinya menjadi lebih rumit. Transaksi palsu bisa sulit untuk dibatalkan, tetapi Anda harus segera mengambil langkah-langkah berikut:

Hubungi pihak bank
Beritahukan bank Anda tentang transaksi tersebut sesegera mungkin. Mereka mungkin bisa memblokir kartu atau akun yang digunakan dan memulai proses pengembalian dana.

Laporkan ke polisi
Buat laporan polisi mengenai kejadian tersebut. Laporan ini bisa menjadi dokumen penting untuk proses pengembalian dana.

Tindak Lanjuti
Tetap berhubungan dengan bank dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti investigasi dan potensi pemulihan dana.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  • Dampak Pembangunan PKS, Air Sungai Lanjung Siak Tercemar dan Anak SD Tak Bisa Sekolah
  • Mensos Gus Ipul: Lansia dan Disabilitas Bakal Terima Makan Bergizi Gratis Tahun Depan
  • 171 CPNS Kuansing Resmi Bertugas, Gaji Masih Menunggu Januari 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati, 43 Calon Pasutri Sudah Mendaftar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers