www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Mengapa Bulu Kemaluan Dicukur tapi Bulu Ketiak Dicabut? Ini Penjelasan Syekh Imad
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:29:50 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG (BabadNews) - Aktivitas mencabut bulu ketiak di zaman sekarang dapat dilakukan dengan beberapa metode yang umum digunakan, seperti mencukur, waxing, menggunakan krim penghilang bulu, alat elektrik, dan laser atau elektrolisis.

Namun, Islam juga mengajarkan adab atau tata cara mencabut bulu ketiak. Dalam buku “TafsirWanita: Penjelasan Lengkap Tentang Wanita Dalam Alquran” , Syekh Imad Zaki Al-Barudi menjelaskan, dalam hadits digunakan kata yang berbeda antara membuang bulu kemaluan dengan membuang bulu ketiak.

Dalam hal membuang bulu kemaluan dipergunakan istilah istihdad (mencukur), sedangkan dalam hal membuang bulu ketiak dipergunakan istilah naft (mencabut). Perbedaan ini didasarkan karena adanya perhatian pada perbedaan posisi keduanya.

Mungkin di antara sebabnya adalah bahwa rambut yang dicukur ia akan semakin kuat akarnya, dan jika tumbuh ia akan semakin lebat. Oleh karena itulah para dokter menyarankan agar rambut yang ingin dikuatkan akarnya, sebaiknya bagian itu sering dicukur.

Sedangkan ketiak, jika banyak rambutnya dan semakin kuat akarnya, maka dia akan semakin bau dan menganggu orang yang dekat dengannya. Dengan demikian, maka sangat cocok jika bulu ketiak dicabut saja, sehingga akarnya menjadi lemah dan membaut bau ketiak melemah.

Sedangkan pada kemaluan, di sana tidak ada bau sebagaimana yang ada pada ketiak. Karena itu, sebaiknya bulu di kemaluan dicukur saja. Sebab, itu lebih gampang dan lebih ringan untuk dilakukan setiap orang.

Dianjurkan untuk memulai mencabut bulu dari ketiak sebelah kanan. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha sebagai berikut:

Kaana nabiyyu shalallahu ‘alaihi wa sallama yu’jibuhut tayammunu, fii tana’ulihi, wa tarajjulihi, wa thuhuurihi, wa fii sya’nihi kullih

“Bahwa Rasulullah SAW sangat senang memulai sesuatu dengan yang kanan, pada saat memakai sandal, menyisir, bersuci dan pada semua urusannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sumber: Republika.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers