www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPU Sudah Buka Pendaftaran, Peri Akri - Dastrayani Bibra Masih Belum Kantongi SK Nasdem Maju Pilwako Pekanbaru
Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:56:54 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Babadnews) - Peri Akri dan Dastrayani Bibra masih menunggu SK dari DPP Nasdem untuk maju di Pilwako Pekanbaru 2024-2029.

 

Pasalnya, hingga dibukanya pendaftaran calon kepala daerah hari ini, Selasa (27/8/2024), DPD Nasdem Pekanbaru belum juga menerima SK tersebut. Hal itu mengingat bahwa Partai Nasdem bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

"Saat ini kita belum pegang SK. SK belum keluar bagaimana kita mau koar-koar," ujar Dastrayani Bibra, Selasa (27/8/2024).

 

Dikatakannya, jika SK tersebut dikeluarkan, maka dirinya segera melakukan deklarasi dan pendaftaran.

"Kalau sekarang kita tidak punya SK, gimana mau mendaftar. Kita tidak punya kekuatan hukum, SK belum dipegang, ngapain habis-habiskan energi saja," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPD Nasdem Pekanbaru, Abu Bakar Sidik mengatakan, SK calon walikota dan wakil walikota yang diusung memang belum keluar. Namun begitu, dirinya memastikan, bahwa SK tersebut akan dikeluarkan DPP Nasdem.

"Sekarang belum keluar, kita masih menunggu arahan dan petunjuk dari pusat. SK pasti keluar, karena kita bisa mengusung calon sendiri. Cuma kita masih menunggu arahan dari pusat, siapa yang akan diusung," sebut Abu Bakar.

 

 

Ia menyebut, jika SK sudah diterima, pihaknya akan segera melakukan deklarasi pasangan calon sekaligus pendaftaran.

"Kalau SK diterima kita akan langsung deklarasi dan melakukan pendaftaran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), NasDem unjuk gigi dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru. Putusan MK itu menguntungkan NasDem yang bisa mengatakan Bakal Calon lantaran sudah memenuhi ambang batas pencalonan di Pilwako Pekanbaru.

Sebelumnya, syarat dukungan minimal adalah 20 persen kursi di parlemen. Namun kini berubah menjadi persentase suara partai, yaitu 8,5 persen untuk tingkat Provinsi dan 7,5 persen untuk Kabupaten dan Kota.

Syarat 7,5 persen tersebut berlaku untuk daerah dengan jumlah penduduk antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di Pekanbaru, Partai NasDem memperoleh 64.044 atau 11,67 persen suara pada Pemilu 2024.

Sementara jumlah suara sah di DPRD Pekanbaru mencapai 549.023 suara, melebihi syarat minimal rujukan saat ini, yakni 41.177 suara minimal.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Pekanbaru Abu Bakar Sidik mengatakan, berdasarkan keputusan MK, maka NasDem akan mengusung calon sendiri di Pilwako.

"Kami mengusung sendiri calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru. Yakni Peri Akri - Dastrayani Bibra," katanya kepada CAKAPLAH.com, Senin (26/08/2024).

Ia mengatakan, Nasdem kemungkinan tidak berkoalisi dengan partai lain, hanya mengusung sendiri. "NasDem sendiri," katanya.

 

Sumber: cakaplah. Com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers