www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dua Cara Mudah Menghitung Masa Subur Wanita setelah Haid
Jumat, 06 September 2024 - 15:58:12 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) - Untuk mengetahui cara menghitung masa subur pada wanita agar lebih akurat, memang tidak mudah. Karena masa subur setiap wanita tidak sama. Ini disebabkan perbedaan panjangnya siklus haid yang dialami setiap bulannya.

Sebagaimana diketahui, masa subur pada wanita adalah periode dalam siklus menstruasi ketika peluang untuk hamil berada pada titik puncaknya. Dengan diketahuinya masa subur, maka bagi wanita atau pasangan dapat dengan mudah merencanakan kehamilan yang diinginkan atau sebaliknya menunda kehamilan secara alami tanpa bantuan alat kontrasepsi.

Dilansir dari Halodoc.com faktor-faktor yang mempengaruhi kapan masa subur terjadi pada wanita banyak yang mempengaruhinya, seperti keseimbangan hormon, panjang siklus menstruasi, dan tentu saja kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Untuk menghitung masa subur dengan tepat, diperlukan pemahaman tentang siklus menstruasi dan cara menghitung hari ovulasi.

Panduan Menghitung Masa Subur Setelah Menstruasi

Periode subur pada wanita dimulai sekitar lima hari sebelum ovulasi dan berlanjut hingga satu hari setelah ovulasi terjadi.

Untuk memungkinkan terjadinya kehamilan, sperma dan sel telur harus bertemu pada periode tersebut.

Namun, waktu ovulasi setiap wanita bisa bervariasi, tergantung pada panjang siklus menstruasi bulanannya.

Sebagai contoh, jika kamu memiliki siklus menstruasi rata-rata selama 28 hari, ovulasi biasanya terjadi antara hari ke-12 dan ke-14 sejak hari pertama menstruasi.

Tantangannya adalah durasi siklus menstruasi bisa berubah dari bulan ke bulan, meskipun umumnya berlangsung antara 2 hingga 7 hari.

Variasi ini dapat menyebabkan ovulasi terjadi lebih awal atau lebih lambat hingga seminggu dari siklus sebelumnya.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk mencatat kapan mulai menstruasi guna menentukan kapan masa subur setelah menstruasi.

Secara umum, masa subur wanita dapat dihitung berdasarkan catatan dan analisis siklus menstruasi dalam 6–12 bulan terakhir.

Begini langkah-langkah untuk menghitung masa subur setelah menstruasi:

1. Cari tahu siklus terpendek

Pertama-tama, ketahui siklus terpendek dalam 6-12 bulan terakhir. Sebagai contoh, jika siklus terpendek adalah 27 hari, kurangi dengan 18. Hasilnya, hari ke-9 dari siklus adalah hari pertama masa subur kamu.

2. Identifikasi siklus terpanjang

Selain mengetahui siklus terpendek, kamu juga perlu mengetahui siklus terpanjangmu juga.

Caranya adalah dengan menghitung siklus terpanjang lalu kurangi 11 hari. Sebagai contoh, jika siklus terpanjang adalah 30 hari, maka hari ke-19 adalah hari terakhir dari masa subur.

Dengan demikian, jika siklus menstruasi kamu berkisar antara 27–30 hari, maka masa subur berada pada hari ke-9 hingga ke-19 dalam siklus tersebut.

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Cemari Sungai, PT GSL Kuansing Kena Sanksi SP1
  • Polda Riau Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
  • IHSG Melemah, Pasar Tunggu Sentimen Rebalancing MSCI dan Laporan Kinerja Emiten
  • Riau Kembali Diselimuti 40 Titik Panas, Siak Jadi Pusat Terbanyak
  • Rohul Bahas Ranperda untuk Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers