www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pilkada di Riau Tak Akan Berlangsung Dua Putaran, Suara Terbanyak Langsung Menang
Senin, 09 September 2024 - 13:26:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Meski di beberapa daerah diikuti empat bahkan lima pasang calon kepala daerah, Pilkada serentak di Provinsi Riau dipastikan tidak akan berlangaung dua putaran.

Hal ini dikatakan langsung oleh Komisiomer Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi. Ia mengatakan, dalam aturannya satu-satunya daerah yang bisa dilakukan dua putaran adalah Jakarta.

"Untuk di Riau tidak ada yang akan dua putaran," kata Nahrawi kepada CAKAPLAH.com, Senin (9/9/2024).

Ia menjelaskan, hanya DKI Jakarta yang apabila tidak ada mencapai 50 persen ke atas maka dilakukan 2 putaran dan hanya menyertakan peraih terbanyak 1 dan 2.

"UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara. Selain DKJ tidak, maka di Riau tidak akan dua putaran," katanya.

Sementara itu, ratusan wilayah lainnya yang menggelar Pilkada serentak 2024 tetap berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Aturan ini mengatur pasangan calon gubernur-wagub, calon wali kota-wakil wali kota dan calon bupati-wakil bupati yang memperoleh suara terbanyak akan langsung ditetapkan sebagai paslon terpilih. Hal ini diatur dalam Pasal 107 Ayat (1) dan Pasal 109 ayat (1) UU Pilkada.

"Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih," bunyi Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.

"Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 109 Ayat (1) UU Pilkada.

Diketahui, selain tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, sebanyak 40 pasangan bakal calon (Bacalon) kepala daerah di 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau resmi mendaftar untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Dengan demikian, total ada 43 pasang bakal calon kepala daerah di Provinsi Riau untuk memperebutkan hati masyarakat.

Nahrawi merinci, jumlah Bacalon di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau meliputi, Pekanbaru dengan lima pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota, Rohul lima pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Kampar empat pasang, Rokan Hilir dua pasang.

Kemudian Dumai tiga pasang, Bengkalis dua pasang, Siak tiga pasang, Pelalawan dua pasang, Indragiri Hulu tiga pasang. Indragiri Hilir empat pasang.

"Kemudian Kuantan Singingi tiga pasang, dan Kepulauan Meranti empat pasang," katanya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers