www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bawaslu RI Buka Ruang Sengketa Pencalonan
Senin, 23 September 2024 - 14:07:42 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) - Penetapan pasangan calon Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung serentak, kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung membuka pintu aduan terkait tahapan penetapan paslon tersebut. Aduan dapat dilaporkan jika dalam prosesnya terdapat indikasi pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

’’Pengawas harus sigap untuk menerima jika ada dugaan pelanggaran atau bahkan temuan dari Bawaslu,’’ ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di sela kegiatan sosialisasi di Jakarta, Ahad (22/9).

Sesuai ketentuan UU Pilkada, pascapenetapan paslon, terbuka ruang sengketa bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU. Misalnya, calon yang memenuhi syarat (MS), namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), ataupun sebaliknya. Mekanismenya akan ditempuh melalui proses sidang sengketa.

Lolly menegaskan, dalam tahapan penetapan paslon, jajaran Bawaslu telah diperintahkan melakukan pengawasan secara melekat di kantor KPU masing-masing daerah. Hal itu juga bagian dari upaya pengawasan di luar aduan masyarakat ataupun partai politik dan tim sukses paslon.

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Herwyn Malonda menambahkan, dalam tahap penetapan paslon, potensi pelanggaran terdapat pada kesalahan penelitian administrasi. Yakni, menyangkut keabsahan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pencalonan seperti ijazah atau lainnya. ”Juga ada syarat-syarat lain yang secara administratif itu tidak terpenuhi, tetapi (dinyatakan) lolos,’’ ungkapnya.

Herwyn menambahkan, pascapenetapan paslon, dinamika politik di daerah dipastikan semakin hangat. Apalagi, pada 25 September mendatang, tahapan kampanye akan dimulai. Dengan begitu, potensi pelanggaran akan semakin besar. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran meningkatkan pengawasannya.

KPU Belum Dapatkan Data Paslon TMS

Sementara itu, hingga tadi malam, KPU belum mendapatkan rekapitulasi data terkait berapa banyak paslon yang dinyatakan TMS. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, rapat pleno di sebagian daerah masih berlangsung. ’’Nanti kami segera infokan,’’ ujarnya.

Namun, dari informasi yang dihimpun, sejumlah paslon dinyatakan TMS di beberapa daerah. Di antaranya, satu paslon di pemilihan gubernur (pilgub) Aceh dan satu paslon di pemilihan bupati (pilbup) Labuhanbatu Utara.

Kemarin Bawaslu menggelar sosialisasi pengawasan melalui car free day (CFD) di Jakarta. Dalam sosialisasi, mereka berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Mengingat, tahapan Pilkada 2024 kian menuju puncaknya.(far/c19/bay/jpg)

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Operasi Antinarkoba di Laut Lepas, Tentara AS Serang Kapal Penyelundup, Dua Tewas
  • Kontrak Habis, Helikopter Water Bombing dan Patroli Karhutla Riau Dipulangkan ke Jakarta
  • Gempa M 4,8 Guncang Tarakan, Warga dan Pasien RSUD Berhamburan Keluar
  • Sering Ngidam Cokelat? Mungkin Tubuhmu Butuh Magnesium!
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers