Baznas Riau Umumkan Program Bantuan Seragam Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu Tingkat SMA Se-provinsi Riau
Selasa, 08 Oktober 2024 - 15:43:37 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengumumkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau.
Bantuan ini diadakan sebagai hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Dengan tujuan untuk meringankan beban keluarga siswa yang tidak mampu.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, pada Selasa (8/10), menyampaikan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 25 siswa di setiap SMA/SMK Negeri di Pekanbaru, serta 10 siswa di sekolah-sekolah negeri di 11 kabupaten dan kota lainnya di Riau.
"Kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini diharapkan bisa membantu siswa yang kurang mampu, terutama yang bersekolah di SMA Negeri," ujar Masriadi.
Program ini didanai dari zakat yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, termasuk para guru di sekolah negeri.
"Zakat ini kami kembalikan ke sekolah-sekolah untuk membantu siswa mereka yang membutuhkan. Untuk sekolah swasta, kami masih menunggu kesiapan dana, dan jika memungkinkan, akan diumumkan di kemudian hari,” jelasnya.
Baznas Riau telah menyampaikan persyaratan bagi siswa penerima bantuan seragam ke Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah.
Berkas pengajuan bantuan harus dikumpulkan paling lambat 30 Oktober 2024, dengan penyaluran direncanakan pada awal November.
Syarat yang perlu dipenuhi antara lain:
1. Dokumen: Fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari lurah, pas foto 3x4 (2 lembar), foto rumah dari beberapa sisi, rincian biaya seragam, surat rekomendasi dari sekolah, serta foto buku rekening BSI atau BRK Syariah atas nama siswa atau orang tua.
2. Rekening Bank: Wajib memiliki nomor rekening BSI atau BRK Syariah.
3. Pengutamaan Kelas X: Prioritas diberikan kepada siswa kelas X.
4. Pengisian Formulir Online: Sekolah diharuskan mengisi formulir di link yang telah disediakan.
"Syarat-syarat ini harus dipenuhi paling lambat 30 Oktober, dan kami berencana menyalurkan bantuan secara serentak pada awal November," tutup Masriadi dikutip dari MC.Riau.go.id.
Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan bagi para siswa kurang mampu di Riau, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat untuk kesejahteraan bersama. (*)
Sumber: Halloriau.com
Komentar Anda :