Polda Riau Terus Tingkatkan Pengawasan Terhadap Sejumlah SPBU, Cegah Penyimpangan
Rabu, 09 Oktober 2024 - 09:34:18 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau terus meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polda Riau.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di sekitaran Kota Pekanbaru pada Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp-Gas/1063/X/2024/Ditreskrimsus.
"Kami fokus pada pengawasan terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi," ujar Nasruddin, Selasa (8/10/2024).
Tindakan itu, kata Nasruddin, bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan penimbunan BBM yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengumpulkan data terkait volume penjualan berbagai jenis BBM di setiap SPBU yang dicek.
Sebagai contoh, SPBU Jalan Imam Munandar Nomor 14.282.668 tercatat menjual rata-rata 24.000 liter Pertalite per hari. Sementara itu, SPBU Jalan Soekarno Hatta depan Transmart Nomor.14.282.685 menjual rata-rata 8.000 liter Pertalite per hari.
Selain melakukan pengecekan volume penjualan, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan bahwa penjualan BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak pengelola SPBU juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan BBM.
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPBU-SPBU di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, ketersediaan BBM dapat terjaga dengan baik dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu gangguan kamtibmas," pungkas Nasrudin.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :