www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Karena Video Seks, Striker Korsel Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:48:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  – Pemain sepakbola Korea Selatan Hwang Ui-jo menagku bersalah telah merekam hubungan seksual secara ilegal. Akibatnya, ia terancam dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Sebagaimana dilansir Antara yang mengutip laporan AFP, Kamis (17/10/2024), mantan striker Nottingham Forest itu meminta hakim meringankan hukumannya setelah didakwa tanpa persetujuan merekam dirinya berhubungan seks dengan wanita.

Jaksa menuntut Pengadilan Distrik Pusat Seoul agar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi pria berusia 32 tahun tersebut pekan ini.

Pemain klub Turki Alanyaspor itu awalnya mengaku tidak bersalah sebelum mengakui pelanggarannya di pengadilan.

"Meskipun kini mengakui kesalahannya, dia membantah dakwaan yang diajukan di persidangan," kata jaksa, seraya mempertanyakan ketulisan pengakuan Hwang.

Hwang berkata kepada hakim bahwa dia menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban yang menderita karena kesalahannya.

Dia juga tulus memohon keringanan hukuman semaksimal mungkin. Ia mengatakan, kejadian itu akan dia jadikan pembelajaran untuk menjalani hidup dengan tekun sebagai seorang atlet.

Dikenal sebagai "molka" dalam bahasa Korea, video kamera pengintai biasanya dibuat oleh laki-laki yang secara diam-diam merekam perempuan di toilet dan di tempat lain, meskipun istilah ini juga dapat diterapkan pada rekaman rahasia hubungan seks suka sama suka.

Skandal ini terungkap ketika saudara iparnya memposting video vulgar Hwang dalam upaya memerasnya pada Juni 2023. Dia kini menjalani hukuman tiga tahun penjara karena pemerasan.

Salah satu kuasa hukum korban, Lee Eun-eui, menyambut baik tuntutan jaksa yang menuntut hukuman empat tahun penjara.

"Setidaknya melegakan bahwa jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara," katanya kepada wartawan seraya menyebutkan kliennya sangat terpukul.

Hwang diskors dari tim nasional Korea Selatan  sejak November tahun lalu ketika tuduhan tersebut dilontarkan.

Dari 62 penampilannya berada Taeguk Warriors, dia telah mencetak 19 gol. Hwang akan dijatuhi hukuman pada 18 Desember.***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers