www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Niat Usir Babi dengan Bakar Lahan, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
Minggu, 03 November 2024 - 10:22:58 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL (BabadNews) – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria bernama M Gultom yang diduga sengaja membakar lahan di Dusun Benuang, Kecamatan Kubu, Kamis (31/10/2024).

Tindakan ini dilakukannya dengan tujuan mengusir hama babi, tetapi justru menyebabkan kebakaran yang meluas hingga menghanguskan lahan seluas 4 hektare milik warga lain.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan, pada Sabtu, bahwa api yang dinyalakan tersangka menyebar tanpa kendali. "Tersangka mengaku membakar lahannya pada Selasa (22/10) untuk mengusir hama, namun meninggalkan api yang akhirnya menjalar ke lahan tetangga," jelasnya.

Kasus ini terungkap ketika pemilik lahan tetangga, Sutrisno Tamba, mendapati tanahnya habis terbakar pada hari berikutnya. Tamba segera melaporkan insiden tersebut, dan dalam penyelidikan, Gultom mengakui bahwa ia memang membakar tepi lahannya dengan korek api untuk mengusir babi, tetapi tidak memadamkan api sebelum meninggalkan lokasi.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan yang dapat berujung pada kerugian lingkungan dan materiil yang serius.

"Kami imbau agar tidak ada lagi yang coba-coba membakar lahan. Jika tertangkap, kami pasti tindak sesuai hukum," ujar Kapolres Rohil dikutip dari Antarariau.

Gultom kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya. Ia dijerat Pasal 78 Ayat (4) juncto Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah 10 tahun penjara dan denda hingga 7,5 miliar rupiah.

Pembakaran lahan menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama karena efeknya terhadap kerusakan lingkungan dan kontribusi terhadap kebakaran hutan. Insiden seperti ini juga berdampak pada kualitas udara dan kehidupan warga sekitar. (*)

 

Sumber:Hallo riau. Com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers