Laporan Dana Awal Kampanye Cagub Riau, Nawaitu Paling Besar, Bermawah dan Suwai Selisih Tipis
Senin, 04 November 2024 - 09:31:45 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Nahrawi mengatakan, pihaknya telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
Nahrawi menyampaikan, ketiga pasangan calon telah memenuhi kewajiban menyerahkan LPSDK pada 24 Oktober 2024.
"Pengumuman ini mencakup total dana kampanye ketiga pasangan calon, yang terdiri dari sumber dana pribadi, perseorangan, serta badan hukum," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan pengumuman KPU Provinsi Riau Nomor 165/PL.02.5-Pu/14/2024, hasil penerimaan dana kampanye kata Nahrawi untuk paslon Berwarwah, Abdul Wahid-SF Hariyanto melaporkan LPSDK sebesar Rp 1.455.000.000.
Kemudian, Paslon Nawaitu M Nasir-Muhammad Wardan dengan Rp 2.002.000.000, dan Paslon Syamsuar-Mawardi Muhammad Saleh sebesar Rp 1.350.000.000.
Nahrawi menegaskan, laporan ini menunjukkan komitmen transparansi ketiga pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada tahun ini.
"Ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keterbukaan dalam proses pemilihan," ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan pada 24 November 2024, setelah masa kampanye berakhir. Laporan ini akan merinci penggunaan dana selama kampanye berlangsung.
Nahrawi berharap masyarakat dapat menilai transparansi ketiga pasangan calon dalam pengelolaan dana kampanye mereka. "Kami berharap keterbukaan ini mendukung integritas Pilkada Riau 2024," pungkasnya.**
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :