www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Video Dugaan Politik Uang, Bawaslu Rohil Tegaskan Tidak Ada Unsur Pelanggaran
Rabu, 06 November 2024 - 15:30:31 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) telah menindaklanjuti informasi awal yang disampaikan oleh organisasi kemahasiswaan Himpunan Pelajar Mahasiswa Rohil (Hipemarohi)-Pekanbaru, melalui audensi beberapa waktu lalu.

Dari informasi awal tersebut langsung dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Rohil sesuai mekanisme pengawasan yang diatur di dalam Pasal 13 ayat 3 Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Penelusuran informasi awal tersebut guna mencari fakta-fakta kebenaran terkait dugaan pelanggaran di dalam video berdurasi 00.15 detik yang diduga merupakan dugaan pidana politik uang yang diduga dilakukan oleh salah seorang calon wakil bupati Kabupaten Rohil," kata Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, Rabu (6/11/2024).

Diterangkan, hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Rohil menunjukkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Zubaidah mengemukakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam video dan telah viral di masyarakat sejak beberapa bulan yang lalu di beberapa platform media sosial.

"Bawaslu Rohil telah melakukan penelusuran dan hasil penelusuran kemudian diplenokan untuk menilai keterpenuhan syarat formil dan syarat materil. Dari hasil pleno kemudian disepakati untuk tidak meregister hal tersebut menjadi temuan, karena dinilai belum memenuhi syarat materil, yakni peristiwa tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan unsur dalam Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu unsur yang belum terpenuhi tersebut adalah peristiwa terjadi sebelum ditetapkannya pasangan calon oleh KPU Rohil," kata Zubaidah.

Dari keterangan pihak-pihak terkait diantaranya salah seorang yang ada di dalam video tersebut berinisial AS (42), diperoleh beberapa fakta diantaranya, bahwa salah seorang calon wakil bupati pada saat membagikan uang tersebut belum berstatus sebagai calon wakil bupati.

"Karena peristiwa tersebut terjadi sebelum penetapan pasangan calon dan pembagian tersebut tidak dibumbui dengan alasan untuk memilih ataupun tidak memilih calon tertentu," katanya.

Zubaidah mengharapkan agar kedepan tidak ada lagi persoalan yang terjadi berkaitan dengan dugaan pelanggaran sehingga dengan semakin dekatnya hari H pilkada, maka untuk potensi pelanggaran minim terjadi.

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers