www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Tim Hukum Paslon Suwai Datangi KPU Riau, Ini Tujuannya
Selasa, 12 November 2024 - 09:00:24 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Syamsuar-Mawardi (Suwai) yang dipimpin Eva Nora dan beberapa pengacara memenuhi undangan KPU Provinsi Riau, Senin (11/11/2024).

Adapun pertemuan bersama para komisioner KPU Riau tersebut kembali membahas tindak lanjut dari pelanggaran administrasi yang ditetapkan Bawaslu Riau terhadap Tablig Akbar yang dilakukan salah satu Paslon dan KPU diminta menindaklanjutinya.

Sebelumnya, Bawaslu telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tablig akbar yang dilakukan salah satu paslon. Hasilnya terdapat pelanggaran administrasi. Selanjutnya hasil penanganan ini diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah bertemu para komisioner KPU Riau. Kedatangan kami untuk memenuhi undangan yang dilayangkan Komisioner KPU sendiri. Kita sudah berdiskusi, mendengarkan penjelasannya. Tapi sayangnya kami masih berbeda pandangan dengan KPU atas penjelasan yang Tablig Akbar yang diakui ada pelanggaran tapi anehnya tak ada sanksi," kata Eva, Senin (11/11/2024).

Menurut Eva, dari hasil kesimpulan yang disampaikan secara terbuka oleh Bawaslu Riau sangat jelas adanya pelanggaran administratif terkait kegiatan Tablig Akbar. Namun KPU menyatakan cukup dengan memberi saran perbaikan administrasi.

Padahal, menurut Eva, apa pun jenis pelanggaran harus diikuti sanksi. Karena sanksi itulah menjadikan aturan main dalam berkampanye bisa ditegakan.

"Mestinya namanya pelanggaran termasuk masalah administratif, kalau tak ada sanksi sama juga nol, orang akan bisa saja melakukan hal yang sama dikemudian hari. Padahal setiap ada pelanggaran apa pun namanya wajib ada sanksi," ungka Eva.

Sebagaimana disebutkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang namanya pelanggaran administrasi harus ada peringatan, teguran tertulis, hingga penghentian kampanye.

"Ini ada aturan. Sudah jelas disebutkan. Tapi anehnya tak ada dilakukan. Tapi kalau ada pelanggaran lalu tak diikuti sanksi apa namanya itu," ucap Eva.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan terkait rekomendasi Bawaslu Riau kepada tim Suwai.

"Sudah kita jelaskan, bahwa tindaklanjutnya pelanggaran administrasi, kita perintahkan Paslon nomor urut 1 perbaiki administrasi kampanyenya. Karena tablig akbar itu digolongkan sesuai pasal 40 ayat 3 PKPU nomor 13 tahun 2024, bahwa itu masuk dalam kategori metode lainnya," katanya.

"Mereka kan sebelumnya pemberitahuan kampanye nya dalam bentuk tatap muka, itu salah, jadi harus diperbaiki. Itu yang kita jelaskan ke tim Suwai," tambahnya.**

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers