www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pengamat Kebijakan Publik Nilai Rencana Pemanggilan Ketua RT dan RW Tidak Tepat
Jumat, 15 November 2024 - 09:10:32 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Pengamat Kebijakan Publik Moris Adidi Yogia menilai rencana pemanggilan ketua RT dan RW oleh DPRD Kota Pekanbaru tidak tepat.

Pemanggilan RT dan RW ini dengan dalih pengenalan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurut Moris, seharusnya, wakil rakyatlah yang mendatangi masyarakat untuk memperkenalkan diri.

Apalagi, pemanggilan RT dan RW yang dilakukan DPRD dalam masa kontestasi politik, akan memunculkan sentimen negatif. Akan muncul kecurigaan yang negatif jika dilakukan menjelang Pilkada ini.

Dikatakannya, secara aturan, memang tidak ada landasan atau larangan yang menegaskan DPRD untuk mengundang atau memanggil RT dan RW untuk silaturahmi memperkenalkan diri. Termasuk mengenalkan AKD kepada RT dan RW.

"Sebagai wakil rakyat etisnya, seorang wakil yang datang kepada yang diwakilinya. Namun dalam masa kontestasi politik Pilkada saat ini akan menjadi fragmen negatif atau sentimen kecurigaan yang muncul jika hal ini dilakukan," ujar Moris Adidi, yang juga Ketua IKA Fisip Unri, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, kalau memang itikad ini dimaksudkan untuk mendekatkan antara wakil rakyat kepada pemimpin paling dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebaiknya DPRD melakukan setelah proses politik dilaksanakan.

Mereka bisa melaksanakan momentum seremonial yang lebih cair seperti kenduri rakyat atau bukan momen yang kaku seperti seminar atau undangan kegiatan simbolisme untuk menunjukkan hegemoni sebuah lembaga.

Moris mengatakan, RT dan RW harus dijadikan garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia menilai, mungkin itu sebuah retorika yang masih dalam tahap sebuah simbol.

"Kalau memang di era sekarang DPRD membuka ruang yang besar bagi penyerapan aspirasi dengan memangkas birokrasi menjadi lebih cepat, hal ini suatu yang baru dan patut diapresiasi," katanya.

Namun sekali lagi, kata Moris, bagaimanapun DPRD adalah representasi lembaga politik yang berisikan wakil rakyat yang mewakili partai politik. Alangkah eloknya jika dilakukan hal tersebut setelah proses pilkada ini selesai diselenggarakan.

"Karena hal yang dijadikan maksud, tidak sesuatu yang krusial (tak penting)," ucapnya.**

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers